PERANAN PEMUDA DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI TRIPLE CO (CO-OWNERSHIP, CO-RESPONSIBILITY, CO-DETERMINATION)
Di era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi telah menunjukkan bahwa arus modernisasi mulai merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan. Hal inilah yang menyebabkan informasi dari berbagai belahan dunia dengan cepat dapat diterima secara luas oleh masyarakat melalui berbagai media komunikasi. Dilihat secara keseluruhan dengan adanya kemudahan dalam mendapatkan informasi memiliki dampak yang sangat positif bagi perkembangan suatu negara. Selain itu juga memiliki pengaruh negatif yang secara tidak langsung diterima oleh masyarakat.
Arus teknologi yang sudah tidak bisa difilter oleh pemerintah mengakibatkan budaya nasional tergeser oleh budaya liberal. Sifat-sifat kebangsaan yang seharusnya dimiliki oleh setiap masyarakat mulai luntur dan membentuk budaya baru yang merupakan hasil asimilasi dari arus globalisasi. Salah satu contohnya adalah kurangnya sikap toleran dan menghargai antar kelompok masyarakat yang berbeda baik dalam berpendapat maupun aktivitas beribadah. Dalam hal ini selain masyarakat umum yang berperan aktif juga dari kalangan pemuda. Karena pemuda adalah ujung tombak negara maka pembentukan karakter dari pemuda itu sendiri haruslah bisa diwujudkan dan tidak hanya sekadar dalam teori belaka.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, karakter diartikan sebagai sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Karakter juga bisa diartikan watak, yaitu sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku atau kepribadian.(Sulhan, 2010).
Dalam membangun karakter bangsa harus diawali dengan adanya pendidikan karakter terlebih dahulu. Karena jika komponen yang diperlukan tidak bisa dirangkai dengan baik maka akan menimbulkan beberapa permasalahan baru yang lebih kompleks. Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan berperilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan karakter berbasis potensi diri adalah proses kegiatan yang dilakukan dengan segala daya upaya (1) secara sadar dan terencana untuk mengarahkan anak didik agar mereka mampu mengatasi diri (2) melalui kebebasan (3) dan penalaran (4) serta mengembangkan segala potensi diri (5) yang dimiliki anak didik( Yahya Khan , 2010).
Pendidikan karakter berbasis potensi diri merupakan proses kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan budaya harmoni yang selalu mengajarkan, membimbing, dan membina setiap manusia untuk memiliki kompetensi intelektual (kognitif), karakter (Affevtive) dan kompetensi ketrampilan mekanik (Psychomotoric).
Pendidikan karakter tidak sepenuhnya diperoleh dari pendidikan formal melainkan dari adaptasi individu dengan lingkungan sekitar. Di sini peran pemuda sangatlah penting dalam membangun identitas sebuah bangsa.
Telah tercatat dalam sejarah Indonesia yang pada tanggal 28 oktober 1928 para pemuda indonesia berasal dari berbagai suku dan golongan bersumpah mengaku satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Peristiwa inilah yang menandai bersatunya para pemuda untuk meraih cita-cita dari seluruh lapisan masyarakat yaitu kemerdekaan Indonesia. Seperti mengulang sejarah yang lalu, di era reformasi sekarang ini peran pemuda seharusnya bisa menciptakan keadaan untuk mengontrol pemerintahan dan tidak berkutat dengan kenyamanan semu yang diberikan negara walaupun itu adalah hasil dari utang-piutang luar negeri.
Transformasi lembaga pemerintah yang penuh dengan adanya korupsi,kolusi dan nepotisme akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan itu sendiri. Hal ini dikarenakan rakyat sudah jenuh dengan janji-janji penguasa yang tak kunjung terealisasikan dan malah semakin menyengsarakan dengan mengorupsi uang rakyat. Pemuda yang mampu menunjukkan eksistensinya dengan berani melawan arah arus akan lebih disanjung daripada yang hanya mengobral visi-misi kerakyatan. Tidaklah perlu menunggu hingga kedudukan diberikan tetapi bagaimana bisa mengambil kesempatan dalam kesempitan kekuasaan.
Pemuda sekarang harus lebih bisa mengontrol tingkah lakunya dan mempunyai jiwa sebagai pejuang bangsa yang gigih dalam membangun budaya bangsanya. Perkembangan wawasan dan pola pikir yang dimiliki harus diikuti dengan aktivitas yang bermoral, berbudi pekerti luhur dan bermasyarakat. Pandangan para pemuda dalam pemikirannya tentang identitas bangsa tentulah berbeda-beda tetapi memiliki satu tujuan yang sama yakni menginginkan Negara Indonesia yang lebih baik.
Peranan pemuda dalam mengembangkan pemikirannya tentang kemajuan negara haruslah diimbangi dengan terciptanya karakter bangsa yang sesuai dengan identitas dan jati diri seperti menumbuhkan sikap Triple Co yaitu Co-Ownership, Co-Responsibility, Co-Determination. Dengan adanya sikap Co-Ownership ini para pemuda harus memiliki sifat saling memiliki dan mengetahui konsekuensi dari tingkah laku yang telah diperbuatnya. Dengan adanya sifat ini maka dalam setiap perbuatan yang akan dilakukan akan difikirkan berulang-ulang secara sadar dan akan memberikan dampak langsung terhadap kehidupannya baik pengaruh positif maupun negatif.
Sikap yang harus dimiliki para pemuda di Indonesia untuk membangun karakter budaya bangsa adalah sikap Co-Determination. Yang dimaksud dengan sikap Co-Determination adalah setiap pemuda negeri ini harus membuat keputusan yang nyata yang bisa memberi pengaruh untuk menuju ke arah yang lebih baik. Baik buruknya suatu tindakan akan berpengaruh terhadap kemaslahatan rakyat bersama.Seperti ketika demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa saat penjatuhan rezim orde baru maka secara langsung akan berdampak baik kepada perubahan negara Indonesia kedepannya. Tetapi jika melakukan tindakan yang merugikan negara seperti korupsi yang dilakukan oleh beberapa anggota DPR tentunya akan memberikan pengaruh yang buruk terhadap negara.
Sikap yang selanjutnya harus dimiliki sebagai seorang pemuda bangsa yakni sikap Co-Responsibility yang menyatakan bahwa para pemuda bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan . Sehingga segala perbuatan yang dilakukan haruslah dipertanggungjawabkan karena perilakunya akan memberikan dampak baik secara langsung ataupun tidak langsung terhadap negara Indonesia.
Secara umum peran pemuda dalam membangun karakter bangsa melalui sikap triple co (Co-Ownership,Co-Responsibility,Co-Determination) harus dilandasi oleh pancasila sebagai founding fathers dan UUD 1945. Adanya bermacam-macam suku, adat, budaya dan agama mencerminkan Indonesia adalah negara yang memilki sifat kemajemukan serta pluralitas yang tinggi. Sehingga akar dari karakter bangsa yang kuat merupakan langkah dari peran pemuda dalam pembangunan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Sulhan,Najib.2010.Pendidikan berbasis karakter.PT JePe Press Media Utama:Surabaya.
Yahya,Khan.2010. Pendidikan Karakter berbasis potensi diri. Pelangi Publishing:Yogyakarta.
Diposkan 6th November 2012 oleh Rizqi Ary
No comments:
Post a Comment