Aliansi
Mahasiswa USBM Kembali Demo
Posted by wanda on Jun
02, 2014 | Leave a Comment
Bupati
Tidak Tepati Janji

Kali
ini Mahasiswa Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) melakukan aksi demo ke
Gedung DPRD dan Kajari Teluk dalam sekaligus mempertanyakan kepastian hukum
atas dugaan korupsi APBD Nisel yang diperuntukan Pemerintah Daerah kepada
mahasiswa sebagai biaya gratis pendidikan, Rabu (28/5).
Mahasiswa
USBM sebelum mendatangi kantor Kajari berkumpul terlebih dahulu di Simpang lima
kota Telukdalam sambil melakukan aksi, namun aksi tersebut tidak lama dilakukan
karena sejumlah keamanan dari Polres Nisel segera membubarkan mereka
diakibatkan kemacetan mengganggu lalu lintas sehingga mahasiswa langsung menuju
kantor Kajari Telukdalam Jalan Diponegoro.
Di
depan kantor Kajari Telukdalam ratusan mahasiswa melakukan orasinya, dengan
menyebutkan “Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi telah menelantarkan kami
(Mahasiswa USBM) dan disuruhnya kami bertani sawit”, selain itu mahasiswa juga
mendesak Kajari Telukdalam Imade suarjana, SH,MH agar kasus dugaan
korupsi uang daerah bertopeng biaya gratis pendidikan segera di tuntaskan.
Ditengah-tengah
gencarnya orasi mahasiswa yang berada dihalaman kantornya, Kajari Telukdalam
Imade Suarjana,SH,MH datang menjumpai mereka dan menjelaskan bahwa pihaknya
sedang memproses kasus USBM Telukdalam.
Imade
juga menyebutkan bahwa sebanyak 15 orang saksi sudah diperiksa termasuk yang
berada di kota Medan, “Tidak seperti yang adek-adek mahasiswa katakan bahwa
penegak hukum lamban menangani kasus USBM Nisel, saat ini kita sedang
mengumpulkan bukti-bukti,” tambah Imade.
Setelah
mendengar penjelasan Kajari, ratusan mahasiswapun kemudian membubarkan diri
dari halaman kantor Kejari sambil berteriak, “Oo…bupati yatedou hogou, kenapa
lama-lama kau suruh kami berkebun sawit, oo…bupati…mana tanggung jawab mu sama
mahasiswa”.
Sementara
itu ketua dewan pendiri gerakan Mahasiswa Nias Selatan (GMNISEL) Edi Zebua
menyebutkan, sangat disayangkan seandainya pihak penegak hukum tak mampu
mengungkap kasus USBM ini, sebab sudah terang benderang uang daerah raib
miliaran rupiah dengan alasan biaya pendidikan gratis, kemudian sudah jelas
pula bahwa USBM yang ada di Nias Selatan tak jelas status atau diduga Ilegal,
“Jadi
tinggal keseriusan pihak penegak hukum saja yang di harapkan, sebenarnya pihak
pemerintah dan pihak pengelola, merekalah yang harus bertanggung jawab atas
uang daerah dan nasib Mahasiswa USBM tersebut,” tegas Edy saat di mintai
tanggapannya terkait status USBM yang ada di Nias Selatan.
“Kita
berharap agar pihak kejari telukdalam sesegera mungkin menetapkan tersangkanya
dalam kasus dugaan korupsi APBD Nisel yang di peruntukan biaya gratis
pendidikan,” harap Edi. (am)
SUMBER BERITA ; http://kpkpos.com/
No comments:
Post a Comment