Tuesday, October 21, 2014

Kejari Telukdalam Periksa Bupati Nisel, Terkait Kasus PJJ USBM Medan di Telukdalam, SUMBER BERITA ; http://www.suaranasionalnews.com/



Terkait Kasus USBM, Kejari Telukdalam Periksa
Bupati Nisel
 
1 image001
Nias Selat | SNN – Setelah tidak memenuhi panggilan sebelumnya, Rabu (17-09-2014) lalu, Bupati Nisel Idealisman Dachi memenuhi panggilan, diperiksa sebagai saksi pada Senin (13-10-2014) di Kejaksaaan Negeri (Kejari) Telukdalam. Bupati Nias Selatan Selatan sekitar Jam 8.00 wib tiba di Kejari Teluk Dalam tanpa di kawal ajudan dengan menaiki mobil Kijang  Inova warna putih, puluhan wartawan media massa dan elektronik dan mahasiswa USBM Telukdalam ikut menanti kedatangan orang nomor satu di Nias Selatan untuk diperiksa, setelah diperiksa selam 2 jam Bupati Nias Selatan langsung masuk mobil kijang Inova yang telah menunggunya langsung meninggalakan Kejari Telukdalam sambil melambaikan tangan kepada Pers, tanpa satu katapun memberi keterangan kepada Pers
Kajari Telukdalam I Made Sudjarwana,SH,MH melalui Kasi Pidsus Ardiansyah yang ditemani Kasi Intel Afrizal Chan,SH melalui Konferensi Pers  membenarkan selama dua jam Bupati Nias Selatan telah diperiksa sebagai status saksi, 15 pertanyaan telah di jawab semuanya oleh Bupati Nias Selatan terkait kasus dugaan Korupsi kuliah jarak jauh USBM di Tekukdalam,  Bupati Nias Selatan dimintai keterangan sekitar surat perjanjian MOU dengan USBM yang ada di Medan dan SK Pengangkatan personil pengurus USBM Di TeluK dalam.
Ardianyah menambahkan hingga hari ini baru satu orang yang menjadi Tersangka Sozisokhi Sihura yang merupakan Ketua Pengelola USBM Telukdalam, sedangkan tersangka yang lain masih tetap ada hanya saja  menunggu perkembangan Penyidikan. Ketika ditanyakan seberapa banyak uang negara yang telah di korupsi pengelola USBM di Telukdalam, Kasi pidsus enggan membeberkan dengan bahasa yang biasa kita menunggu aja hasilnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Terkait Kasus  Badan Usaha Milik Negara ( BUMD) Kabupaten Nias Selatan dari Penyelidikan (Lidik) telah ditingkatkan menjadi Penyidikan (DIK) hingga sejauh ini sudah ada jadi tersangka yakni Arisman Zagoto dan tidak tertutup kemungkinan masih akan bertambah.
I Made Sudjawrna melanjutkan dalam konteks Hukum siapa pun yang terlibat minimal mengetahui asal usul  yang terjadi atas kerugian Negara kita akan tetap diperiksa, tanpa pandang bulu apapunn statusnya sebagai apa. Masyarakat Nisel jangan Negatif Thinking terhadap Kedjaksaan Negeri Telukdalam, siapapun yang terlibat akan kita sikat dan kita miskinkan di Penjara.
Ketua Anti  Korupsi Nias Selatan IR.Sarumaha kepada sejumlah wartawan, bagaimana jadinya Kabupaten Nias Selatan ini andaikata pemimpinnya berkemampuan hanya melakukan pembodohan dan kebohongan pada public untuk menciptakan citra diluar daerah dengan mengenduskan program gratis biaya sekolah hingga ke Fakultas yang nyatanya ada terselip pembodohan public dan yang dikorbankan para Generasi Muda Kabupaten Nias Selatan.
Sebagai Contoh,: Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi mengumandangkan Mou dengan salah satu Universitas yang ada di Medan, Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) antara lain mendirikan Cabang di Nias Selatan dengan sistim kuliah jarak jauh,dan kepada masyarakat Nias Selatan menyatakan di berbagai pertemuan bahwa  biaya gratis masuk dan uang Kuliah sampai selesai S1. Hal inilah yang membuat masyarakat yang punya anak, para wartawan dan orang tuapun tidak ketinggalan ikut mendaftar, pada awalnya mahasiswa yang mendaftar berjubel.
Biaya pendaftaran tidak dikutip, melalui berbagai media. melakukan promosi Pemkab Nisel satu satunya di  Republik  Indonesia yang berani prorakyat mengumumkan melalui radio local dan media masa serta memasang baliho 3×4 m dan spanduk di seluruh kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) Medan di Teluk Dalam  menerima mahasiwa/wi Baru bebas biaya pendaftaran dan bebas uang kuliah tempat  pendaftaran Jl.Saoni Geho Km 1 Teluk Dalam Nias Selatan umur tidak terbatas yang penting ada keinginan kuliah dan secara spektakuler jumlah mahasiswa/wi  mencapai 1.700 orang.
Prof.Ir.Moehammed Nawawiy M.Phil;Ph.D Koordinator Koordinasi perguruan Tinggi Swasta  wilayah I menjawab surat Lsm tentang statatus USBM Medan di teluk dalam, tgl 05 Okober 2012 Bahwa sesuai dengan surat Direktur Kelembagaan Dan Kerjasama Dirjen Dikti Kemendikbud No.595/D5.1/T/ 2007 Tanggal 27 Februari 2007, sejak tahun 1997  telah melarang penyelenggaraan pendidikan model “kelas jauh dan kelas sabtu Minggu “ karena melanggar norma dan kaidah akademik yang kualitas penyelenggaraan dan kelulusannya tidak dapat dipertanggung jawabkan dan menetapkan bahwa ijajah yang dikeluarkan tidak sah.
Akhirnya Idealisman Dachi Bupati Nias selatan kayak kebakaran jenggot dan kasak-kusukmencari jalan keluar dan bagaimana mengatasinya,sebentar-sebentar terbang ke Jakarta dan Medan tidak peduli tugas pokoknya sebagai Bupati Nias slatan,mengapa tidak , puluhan miliar uang rakyat  untuk menutupi keboborokan USBM medan di Telukdalam dan akhirnya muncul ide baru lagi mendirikan   yayasan Nisel Cerdas Bangkit Kabupeten Nias Selatan  Jl.Saoni Geho Km.1 Teluk Dalam, informasi yang berkembang yang menjadi sebagai ketua Yayasan adalah Istri  Idealisme Dachi.
Selanjutnya beberapa LSM yang ada di Nias selatan kembali mempertanyakan keberadaan Yayasan Nisel Cerdas Bangkit kabupaten Nias Selatan,apakah sudah terdaftar dan dilaporkan ke Kopertis Wilayah I Sumut dan Aceh.Akhirnya keluarlah Surat  dari Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah I Prof.Drs.Dian Armanto, M.Pd,M.A,M.Sc.Ph.D  tgl 09 November 2012 memberitahukan Bahwa Penyelenggaraan proses belajar mengajar dan penerimaan mahasiswa pada program studi pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat harus DIHENTIKAN atau tidak dibenarkan karena melanggar  pasal 62  UURI No 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional  yaitu Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal yang didirikan wajib memperoleh izin pemerintah. Untukn itu Sekolah Tinggi Teknologi Perubahan Nias Selatan  (STTEK PERNISEL), Sekolah Tinggi Ekonomi dan  Bisnis Perubahan Nias Selatan (STIEB PERNISEL),  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perubahan Nias Selatan (STIH PERNISEL) Yang diselenggarakan oleh Yayasan Nisel Cerdas Bangkit  TIDAK DIBENARKAN dan HARUS DIHENTIKAN, sebelum ada surat keputusan izin  penyelenggaraan program studi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kopertis juga mengusulkan agar direktorat jenderal pendidikan Tinggi menghentikan pelayanan pelaporan data PDPT, Pemberian bantuan Hibah, Pemberian bantuan penelitian, perpanjangan izin penyelenggaraan program studi, pemrosesan penilaian angka kredit dan kenaikan angka jabatan akademik, pemberian tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan bagi dosen tetap yang terlibat, pemrosesan sertifikasi dosen,pemberian bidikmisi, serta menghentikan pemberian , PPA dan BBM.
Bupati Nisel Idealisme Dachi sebagai  raja kecil dengan sengaja melanggar dan menabrak peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan, memaksakan keinginan untuk sebuah ambisi akibatnya kehancuran, bisnis perguruan tinggi memang sangat menggiurkan untuk menambah pundi pundi pribadi, perguruan tinggi tidak resmi  yang dipelopori oleh  bupati Idealisme Dachi  adalah perbuatan yang sangat memalukan dan menghancurkan masa depan generasi muda.  Puluhan Miliar uang rakyat ditilap dengan alasan biaya perkuliahan.
Pimpinan LSM yang ada di Nias selatan sangat menyesali sikap Dirjen Perguruan Tinggi yang tidak tegas terhadap Yayasan Nisel Cerdas Bangkit kabupaten Nias Selatanyang telah berani mengelabui masyarakat,kasihan nasib para mahasiswa yang belum ada kepastian. Walaupun telah disuratin KOPERTIS WILAYAH I untuk menghentikan kegiatan USBM medan di Teluk Dalam dan yayasan nisel cerdas bangkit namun aktifitas kegiatan kuliah masih tetap berjalanUSBM medan di Teluk dalam dan yayasan nisel cerdas bangkit  sejak Agustus 2012 numpang di gedung SMAN 1  dan SMKN 1 Teluk Dalam,hal ini sangat mengganggu proses belajar mengajar.Para Kepala Sekolah tidak berani ngomong karena selalu disebut bahwa Program ini adalah tujuan meningkatkan SDM masyarakat Nias selatan. Beberapa Gegung SMAN 1 Teluk Dalam  telah dikuasai oleh Pengelola Yayasan team pengelola yayasan, Aula di telah disekat sekat dijadikan  tempat kantor para dosen.
Ketua team pengelola yayasan Nisel cerdas bangkit Sozisokhi  Sihura  menjelaskan dirinya hanya sebagai pekerja, pemberi pekerja adalah Pemda Nisel. mengenai dihentikan  aktifitas belajar mengejar oleh koperti wilayah I dianya tidak pernah mengetahui tentang itu dan belum pernah menerima surat dari kopertis wilayah I, demikian juga mengenai biaya operasional yayasan Nisel cerdas bangkit, baiknya ditanyakan sama Kadis Pendikan Nisel. Sozisokhi  Sihura membenarkan gaji para dosen dibayar oleh Dinas Pendidikan Nisel.
Untuk saat ini  Jumlah mahasiswa aktif yang terdaftar secara admintrasi berjumlah +-1.000 orang  data ini diambil dari mahasiswa yang telah menyerahkan KRS,  sementara dosen 117 orang. Secara undang undang  Pemda tidak dapat memiliki Yayasan, mengenai yayasan Nisel cerdas bangkit  siapa pemiliknya, itu gawenya  Kadis Pendidikan Nisel, demikian juga pemakain gedung SMAN 1  dan SMKN 1  telah ada Mou yayasan dengan kadis pendidikan Nisel, ketika didesak bukti mou, sozi mengelak katanya ada di dinas pendidikan Nisel. Yayasan NISEL CERDAS BANGIT walau baru lahir setahun namun udah dapat menerima mahsiswa transfer semester 7  sampai semester 9 khusus jurusan management dan FKIP  berkolaborasi dengan USBM Medan,
Kepala SMAN 1 Telukdalam Adili Batee,S.Pd  menjelaskan SMAN 1 memiliki 17 ruangan kelas  dengan jumlah siswa 597 orang dengan jumlah pengajar 35 orang, membenarkan setahun ini gedung sma n1 di  gunakan oleh yayasan nisel cerdas bangkit pada sore hari mulai jam 14 wib. Pemakaian gedung atas perintah kadispendidikan nisel bahwa yayasan nisel cerdas bangkit adalah program pemda dan harus  kita dukung. Dengan dipakai gedung pada sore  hari oleh yayasan nisel cerdas bangkit sangat mengganggu aktifitas anak anak SMAN 1 Program extra kurikuler pengembangan diri anak  sudah  tidak berjalan  demikian juga acara acara lainnya seperti kegiatan pramuka, murid dan guru hanya pasrah pada keadaan. (Tim)

No comments:

Post a Comment