Wednesday, October 22, 2014
Tuesday, October 21, 2014
Laporan Pengaduan Mahasiswa Korban di PJJ USBM Medan di Telukdalam Telah Diterima Mabes Polri, Kapolri Didesak Proses Bupati Nisel
Laporan Pengaduan Mahasiswa Korban USBM Medan di Telukdalam Telah Diterima Mabes Polri, Kapolri Didesak Proses Bupati Nisel
Pikiran Laia mengaku sebagai salah seorang Mahasiswa USBM Medan di Telukdalam, dengan program studi Ilmu Hukum, sejak tahun akademik 2012/2013 telah mengikuti perkuliahan selama hampir 4 semester, dengan kampus sementara di gedung SMA Negeri Telukdalam, termasuk ribuan mahasiswa lainnya yang bergabung di Universitas Illegal tersebut senasib, tertipu dan diterlantarkan, tidak pernah memperoleh Kartu Mahasiswa dan Nomor Induk Mahasiswa, janji kejanji dari Bupati tidak pernah terwujud, dan ujung-ujungnya kami termasuk korban program gratis pendidikan di Kabupaten Nias Selatan.
Pikiran Laia menuturkan, masa depan kami dihancurkan, pengeluaran kami berupa uang transportasi, biaya rumah kost, biaya hidup, biaya tugas, dan lain sebagainya, termasuk capeknya selama mengikuti perkuliahan, hilang begitu saja tanpa hasil.
Karena saya dan kawan-kawan lainnya merasa ditipu dan tidak ada wujud niat baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan, sehingga akhirnya, saya sendiri termasuk kawan-kawan nekad dan memberanikan diri melaporkan masalah ini kepada Mabes Polri untuk meminta keadilan hukum.
Selanjutnya, Pikiran Laia memaparkan, nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam hal ini ditandatangani langsung oleh Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi selaku pihak pertama sementara pihak kedua dari Universitas Setia Budi Mandiri ditandatangani oleh Rektor atas nama Drs Daniel Sitanggang,SE,MM tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Penyenggaraan Pendidikan Jarak Jauh, dengan nomor 420/5623/BUP/2012 dan nomor 504/USBM-R/2012, tertanggal 08 Agustus 2012.
Pada nota kesepakatan itu disebutkan pada pasal 2 bahwa ruang lingkup nota kesepakatan bersama ini meliputi pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh Universitas Setia Budi Mandiri di Kabupaten Nias Selatan.
Selanjutnya pada pasal 4 disebutkan bahwa biaya yang timbul akibat ditandatanganinya nota kesepakatan bersama ini akan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Nias Selatan dan sumber-sumber lainnya yang sah.
Pikiran Laia menambahkan, karena berbagai sorotan tajam dari masyarakat, sehingga oleh Ketua Yayasan Perguruan Universitas Setia Budi Mandiri Medan, Drs Arnold Budiman Hutasoit,MBA, melalui surat pernyataannya pada tanggal 18 Pebruari 2013 dengan nomor 2003/YPSBM-A/II/2013, tidak membenarkan membuka perkuliahan jarak jauh Universitas Setia Budi Mandiri Medan sesuai UU Sisdiknas no.20 tahun 2003 pasal 31 ayat 1 dan 2, dan Permendikbud no.24 tahun 2012.
Pada lampiran Keputusan Bupati Nias Selatan tertanggal 29 Agustus 2012, nomor 588 Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola dan Petunjuk Operasional Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Universitas Setia Budi Mandiri Medan (USBM) di Telukdalam Kabupaten Nias Selatan langsung ditandatangani oleh Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi, dimana pada poin B Petunjuk Operasional itu tertuang nama Fakultas dan Program Studi yakni, Fakultas Hukum dengan program studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Komputer dengan program studi Teknik Informatika, Fakultas Teknik dengan program studi Teknik Elektro, Fakultas Ekonomi dengan program studi Manajemen, Fakultas Keguruan dan Pendidikan dengan program pendidikan Ekonomi, pendidikan Bahasa Inggris, pendidikan Matematika, pendidikan Bahasa Indonesia.
Kemudian pada poin D tentang Petunjuk Operasional Kegiatan yang ditandatangani Bupati tersebut, juga tertulis melalui uraian nomor 1 bahwa Pengelolaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) USBM di Telukdalam, sepenuhnya dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan termasuk dalam hal pembiayaan.
Pada akhir konfirmasi tersebut, Pikiran Laia menyatakan, kami sangat mengharapkan perhatian Bapak Kapolri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, agar laporan dimaksud dapat ditindak lanjuti dan tidak dibiarkan, dan Bupati Nias Selatan sebaiknya segera dipanggil dan diproses, demi keadilan hukum dimata rakyat, tanpa diskriminasi. (TIM)
DISIPLIN LUAHAMBOWO - VS - CERITA SINGKAT
Dulu saya Mengira bahwa Bupati Nias Selatan adalah sosok pemimpin pembawa PERUBAHAN, ternyata TIDAK menurut penilaian saya sendiri.
Buktinya ribuan Mahasiswa/i PJJ USBM MEDAN DI-TELUKDALAM KAB NIAS SELATAN, Terancam dalam masa depan yang suram akibat dibawanya atau diprogramkannya kampus Bodong/ilegal di kab Nias Selatan. Apakah ini yang namanya pemimpin yang berperi kemanusiaan? Tentu saja "TIDAK"..!! Sudah menjalani perkuliahan hampir 2 tahun atau hampir 4 semester namun kampusnya ditutup karena Ilegal/tidak ad izin operasionalnya.
Saya menilai juga bahwa penegak hukum yang ada di NKRI ini sangat Lamban dalam menyelesaikan suatu masalah. buktinya pendirian kampus tersebut, para penegak hukum membiarkan oknumnya dengan begitu saja, tak ada suatu jawaban yang pasti untuk Stopkan para oknum-oknum yang sengaja menghancurkan masa depan ribuan mahasiswa-mahasiswi khususnya di kabupaten nias selatan. Tahun 2012 hingga 2014, Penegak Hukum ada dimana..?? mengapa setelah ada korban, baru melakukan sesuatu hal yang seakan-akan peduli pada nasib mahasiswa-mahasiswi tersebut padahal hasilnya juga NIHIL.
Begitu juga DPRD Nias Selatan yang yang tak mau kalah saing dengan filosofi "Raja Tega".
Beberapa kali kami melakukan audensi kepada kepala daerah di nias selatan namun jawabannya "SABAR" hingga dua tahun janji manis tersebut tidak membuahkan hasil yang sangat signifikan. Dia hanya pintar membuat dan merangkai dalil-dalilnya agar kami mahasiswa-mahasiswi tersebut bisa terlena dan dapat terbuai akan janji-janji tersebut.
Andai saja penegak hukum yang ada di NKRI ini bisa bekerja sesuai dengan harapan masyarakat yang lemah, maka tak akan terjadilah penelantaran kami di kampus ilegal tersebut.
Kini Nasi telah menjadi Bubur yang tak bisa kembali pada originalnya.
ALIANSI BERDEMO, SUMBER ; http://kpkpos.com/
Aliansi
Mahasiswa USBM Kembali Demo
Posted by wanda on Jun
02, 2014 | Leave a Comment
Bupati
Tidak Tepati Janji
Nisel – Kpkpos
Ratusan Mahasiswa USBM tergabung dalam aliansi Mahasiswa Pemerhati Nias Selatan
kembali melakukan aksi demo karena janji Bupati Idealisman Dachi saat pertemuan
dirumah dinas beberapa waktu lalu kepada mereka tidak dilaksanakan sang bupati.
Kali
ini Mahasiswa Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) melakukan aksi demo ke
Gedung DPRD dan Kajari Teluk dalam sekaligus mempertanyakan kepastian hukum
atas dugaan korupsi APBD Nisel yang diperuntukan Pemerintah Daerah kepada
mahasiswa sebagai biaya gratis pendidikan, Rabu (28/5).
Mahasiswa
USBM sebelum mendatangi kantor Kajari berkumpul terlebih dahulu di Simpang lima
kota Telukdalam sambil melakukan aksi, namun aksi tersebut tidak lama dilakukan
karena sejumlah keamanan dari Polres Nisel segera membubarkan mereka
diakibatkan kemacetan mengganggu lalu lintas sehingga mahasiswa langsung menuju
kantor Kajari Telukdalam Jalan Diponegoro.
Di
depan kantor Kajari Telukdalam ratusan mahasiswa melakukan orasinya, dengan
menyebutkan “Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi telah menelantarkan kami
(Mahasiswa USBM) dan disuruhnya kami bertani sawit”, selain itu mahasiswa juga
mendesak Kajari Telukdalam Imade suarjana, SH,MH agar kasus dugaan
korupsi uang daerah bertopeng biaya gratis pendidikan segera di tuntaskan.
Ditengah-tengah
gencarnya orasi mahasiswa yang berada dihalaman kantornya, Kajari Telukdalam
Imade Suarjana,SH,MH datang menjumpai mereka dan menjelaskan bahwa pihaknya
sedang memproses kasus USBM Telukdalam.
Imade
juga menyebutkan bahwa sebanyak 15 orang saksi sudah diperiksa termasuk yang
berada di kota Medan, “Tidak seperti yang adek-adek mahasiswa katakan bahwa
penegak hukum lamban menangani kasus USBM Nisel, saat ini kita sedang
mengumpulkan bukti-bukti,” tambah Imade.
Setelah
mendengar penjelasan Kajari, ratusan mahasiswapun kemudian membubarkan diri
dari halaman kantor Kejari sambil berteriak, “Oo…bupati yatedou hogou, kenapa
lama-lama kau suruh kami berkebun sawit, oo…bupati…mana tanggung jawab mu sama
mahasiswa”.
Sementara
itu ketua dewan pendiri gerakan Mahasiswa Nias Selatan (GMNISEL) Edi Zebua
menyebutkan, sangat disayangkan seandainya pihak penegak hukum tak mampu
mengungkap kasus USBM ini, sebab sudah terang benderang uang daerah raib
miliaran rupiah dengan alasan biaya pendidikan gratis, kemudian sudah jelas
pula bahwa USBM yang ada di Nias Selatan tak jelas status atau diduga Ilegal,
“Jadi
tinggal keseriusan pihak penegak hukum saja yang di harapkan, sebenarnya pihak
pemerintah dan pihak pengelola, merekalah yang harus bertanggung jawab atas
uang daerah dan nasib Mahasiswa USBM tersebut,” tegas Edy saat di mintai
tanggapannya terkait status USBM yang ada di Nias Selatan.
“Kita
berharap agar pihak kejari telukdalam sesegera mungkin menetapkan tersangkanya
dalam kasus dugaan korupsi APBD Nisel yang di peruntukan biaya gratis
pendidikan,” harap Edi. (am)
SUMBER BERITA ; http://kpkpos.com/
Kejari Telukdalam Periksa Bupati Nisel, Terkait Kasus PJJ USBM Medan di Telukdalam, SUMBER BERITA ; http://www.suaranasionalnews.com/
Terkait Kasus USBM, Kejari Telukdalam Periksa
Bupati Nisel

Nias Selat | SNN – Setelah tidak memenuhi panggilan sebelumnya, Rabu
(17-09-2014) lalu, Bupati Nisel Idealisman Dachi memenuhi panggilan, diperiksa
sebagai saksi pada Senin (13-10-2014) di Kejaksaaan Negeri (Kejari) Telukdalam.
Bupati Nias Selatan Selatan sekitar Jam 8.00 wib tiba di Kejari Teluk Dalam
tanpa di kawal ajudan dengan menaiki mobil Kijang Inova warna putih,
puluhan wartawan media massa dan elektronik dan mahasiswa USBM Telukdalam ikut
menanti kedatangan orang nomor satu di Nias Selatan untuk diperiksa, setelah
diperiksa selam 2 jam Bupati Nias Selatan langsung masuk mobil kijang Inova
yang telah menunggunya langsung meninggalakan Kejari Telukdalam sambil
melambaikan tangan kepada Pers, tanpa satu katapun memberi keterangan kepada
Pers
Kajari Telukdalam I Made
Sudjarwana,SH,MH melalui Kasi Pidsus Ardiansyah yang ditemani Kasi Intel
Afrizal Chan,SH melalui Konferensi Pers membenarkan selama dua jam Bupati
Nias Selatan telah diperiksa sebagai status saksi, 15 pertanyaan telah di jawab
semuanya oleh Bupati Nias Selatan terkait kasus dugaan Korupsi kuliah jarak
jauh USBM di Tekukdalam, Bupati Nias Selatan dimintai keterangan sekitar surat
perjanjian MOU dengan USBM yang ada di Medan dan SK Pengangkatan personil
pengurus USBM Di TeluK dalam.
Ardianyah menambahkan hingga hari
ini baru satu orang yang menjadi Tersangka Sozisokhi Sihura yang merupakan
Ketua Pengelola USBM Telukdalam, sedangkan tersangka yang lain masih tetap ada
hanya saja menunggu perkembangan Penyidikan. Ketika ditanyakan seberapa
banyak uang negara yang telah di korupsi pengelola USBM di Telukdalam, Kasi
pidsus enggan membeberkan dengan bahasa yang biasa kita menunggu aja hasilnya
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Terkait Kasus Badan Usaha
Milik Negara ( BUMD) Kabupaten Nias Selatan dari Penyelidikan (Lidik) telah
ditingkatkan menjadi Penyidikan (DIK) hingga sejauh ini sudah ada jadi
tersangka yakni Arisman Zagoto dan tidak tertutup kemungkinan masih akan
bertambah.
I Made Sudjawrna melanjutkan dalam
konteks Hukum siapa pun yang terlibat minimal mengetahui asal usul yang
terjadi atas kerugian Negara kita akan tetap diperiksa, tanpa pandang bulu
apapunn statusnya sebagai apa. Masyarakat Nisel jangan Negatif Thinking
terhadap Kedjaksaan Negeri Telukdalam, siapapun yang terlibat akan kita sikat
dan kita miskinkan di Penjara.
Ketua Anti Korupsi Nias
Selatan IR.Sarumaha kepada sejumlah wartawan, bagaimana jadinya Kabupaten Nias
Selatan ini andaikata pemimpinnya berkemampuan hanya melakukan pembodohan dan
kebohongan pada public untuk menciptakan citra diluar daerah dengan
mengenduskan program gratis biaya sekolah hingga ke Fakultas yang nyatanya ada
terselip pembodohan public dan yang dikorbankan para Generasi Muda Kabupaten
Nias Selatan.
Sebagai Contoh,: Bupati Nias Selatan
Idealisman Dachi mengumandangkan Mou dengan salah satu Universitas yang ada di
Medan, Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) antara lain mendirikan Cabang di
Nias Selatan dengan sistim kuliah jarak jauh,dan kepada masyarakat Nias Selatan
menyatakan di berbagai pertemuan bahwa biaya gratis masuk dan uang Kuliah
sampai selesai S1. Hal inilah yang membuat masyarakat yang punya anak, para
wartawan dan orang tuapun tidak ketinggalan ikut mendaftar, pada awalnya
mahasiswa yang mendaftar berjubel.
Biaya pendaftaran tidak dikutip,
melalui berbagai media. melakukan promosi Pemkab Nisel satu satunya di
Republik Indonesia yang berani prorakyat mengumumkan melalui radio local
dan media masa serta memasang baliho 3×4 m dan spanduk di seluruh kecamatan di
Kabupaten Nias Selatan, Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) Medan di Teluk
Dalam menerima mahasiwa/wi Baru bebas biaya pendaftaran dan bebas uang
kuliah tempat pendaftaran Jl.Saoni Geho Km 1 Teluk Dalam Nias Selatan
umur tidak terbatas yang penting ada keinginan kuliah dan secara spektakuler
jumlah mahasiswa/wi mencapai 1.700 orang.
Prof.Ir.Moehammed Nawawiy
M.Phil;Ph.D Koordinator Koordinasi perguruan Tinggi Swasta wilayah I
menjawab surat Lsm tentang statatus USBM Medan di teluk dalam, tgl 05 Okober
2012 Bahwa sesuai dengan surat Direktur Kelembagaan Dan Kerjasama Dirjen Dikti
Kemendikbud No.595/D5.1/T/ 2007 Tanggal 27 Februari 2007, sejak tahun 1997
telah melarang penyelenggaraan pendidikan model “kelas jauh dan kelas sabtu
Minggu “ karena melanggar norma dan kaidah akademik yang kualitas
penyelenggaraan dan kelulusannya tidak dapat dipertanggung jawabkan dan
menetapkan bahwa ijajah yang dikeluarkan tidak sah.
Akhirnya Idealisman Dachi Bupati
Nias selatan kayak kebakaran jenggot dan kasak-kusukmencari jalan keluar dan
bagaimana mengatasinya,sebentar-sebentar terbang ke Jakarta dan Medan tidak
peduli tugas pokoknya sebagai Bupati Nias slatan,mengapa tidak , puluhan miliar
uang rakyat untuk menutupi keboborokan USBM medan di Telukdalam dan
akhirnya muncul ide baru lagi mendirikan yayasan Nisel Cerdas
Bangkit Kabupeten Nias Selatan Jl.Saoni Geho Km.1 Teluk Dalam, informasi
yang berkembang yang menjadi sebagai ketua Yayasan adalah Istri Idealisme
Dachi.
Selanjutnya beberapa LSM yang ada di
Nias selatan kembali mempertanyakan keberadaan Yayasan Nisel Cerdas Bangkit
kabupaten Nias Selatan,apakah sudah terdaftar dan dilaporkan ke Kopertis
Wilayah I Sumut dan Aceh.Akhirnya keluarlah Surat dari Koordinator
Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah I Prof.Drs.Dian Armanto,
M.Pd,M.A,M.Sc.Ph.D tgl 09 November 2012 memberitahukan Bahwa
Penyelenggaraan proses belajar mengajar dan penerimaan mahasiswa pada program
studi pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat harus
DIHENTIKAN atau tidak dibenarkan karena melanggar pasal 62 UURI No
20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yaitu Setiap satuan
pendidikan formal dan nonformal yang didirikan wajib memperoleh izin
pemerintah. Untukn itu Sekolah Tinggi Teknologi Perubahan Nias Selatan
(STTEK PERNISEL), Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Perubahan Nias
Selatan (STIEB PERNISEL), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perubahan Nias
Selatan (STIH PERNISEL) Yang diselenggarakan oleh Yayasan Nisel Cerdas
Bangkit TIDAK DIBENARKAN dan HARUS DIHENTIKAN, sebelum ada surat
keputusan izin penyelenggaraan program studi dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kopertis juga mengusulkan agar
direktorat jenderal pendidikan Tinggi menghentikan pelayanan pelaporan data
PDPT, Pemberian bantuan Hibah, Pemberian bantuan penelitian, perpanjangan izin
penyelenggaraan program studi, pemrosesan penilaian angka kredit dan kenaikan
angka jabatan akademik, pemberian tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan
bagi dosen tetap yang terlibat, pemrosesan sertifikasi dosen,pemberian
bidikmisi, serta menghentikan pemberian , PPA dan BBM.
Bupati Nisel Idealisme Dachi
sebagai raja kecil dengan sengaja melanggar dan menabrak peraturan
menteri Pendidikan dan kebudayaan, memaksakan keinginan untuk sebuah ambisi
akibatnya kehancuran, bisnis perguruan tinggi memang sangat menggiurkan untuk
menambah pundi pundi pribadi, perguruan tinggi tidak resmi yang dipelopori
oleh bupati Idealisme Dachi adalah perbuatan yang sangat memalukan
dan menghancurkan masa depan generasi muda. Puluhan Miliar uang rakyat
ditilap dengan alasan biaya perkuliahan.
Pimpinan LSM yang ada di Nias
selatan sangat menyesali sikap Dirjen Perguruan Tinggi yang tidak tegas
terhadap Yayasan Nisel Cerdas Bangkit kabupaten Nias Selatanyang telah berani
mengelabui masyarakat,kasihan nasib para mahasiswa yang belum ada kepastian.
Walaupun telah disuratin KOPERTIS WILAYAH I untuk menghentikan kegiatan USBM
medan di Teluk Dalam dan yayasan nisel cerdas bangkit namun aktifitas kegiatan
kuliah masih tetap berjalanUSBM medan di Teluk dalam dan yayasan nisel cerdas
bangkit sejak Agustus 2012 numpang di gedung SMAN 1 dan SMKN 1
Teluk Dalam,hal ini sangat mengganggu proses belajar mengajar.Para Kepala
Sekolah tidak berani ngomong karena selalu disebut bahwa Program ini adalah
tujuan meningkatkan SDM masyarakat Nias selatan. Beberapa Gegung SMAN 1 Teluk
Dalam telah dikuasai oleh Pengelola Yayasan team pengelola yayasan, Aula
di telah disekat sekat dijadikan tempat kantor para dosen.
Ketua team pengelola yayasan Nisel
cerdas bangkit Sozisokhi Sihura menjelaskan dirinya hanya sebagai
pekerja, pemberi pekerja adalah Pemda Nisel. mengenai dihentikan aktifitas
belajar mengejar oleh koperti wilayah I dianya tidak pernah mengetahui tentang
itu dan belum pernah menerima surat dari kopertis wilayah I, demikian juga
mengenai biaya operasional yayasan Nisel cerdas bangkit, baiknya ditanyakan
sama Kadis Pendikan Nisel. Sozisokhi Sihura membenarkan gaji para dosen
dibayar oleh Dinas Pendidikan Nisel.
Untuk saat ini Jumlah
mahasiswa aktif yang terdaftar secara admintrasi berjumlah +-1.000 orang
data ini diambil dari mahasiswa yang telah menyerahkan KRS, sementara dosen
117 orang. Secara undang undang Pemda tidak dapat memiliki Yayasan,
mengenai yayasan Nisel cerdas bangkit siapa pemiliknya, itu gawenya
Kadis Pendidikan Nisel, demikian juga pemakain gedung SMAN 1 dan SMKN
1 telah ada Mou yayasan dengan kadis pendidikan Nisel, ketika didesak
bukti mou, sozi mengelak katanya ada di dinas pendidikan Nisel. Yayasan NISEL
CERDAS BANGIT walau baru lahir setahun namun udah dapat menerima mahsiswa
transfer semester 7 sampai semester 9 khusus jurusan management dan
FKIP berkolaborasi dengan USBM Medan,
Kepala SMAN 1 Telukdalam Adili
Batee,S.Pd menjelaskan SMAN 1 memiliki 17 ruangan kelas dengan
jumlah siswa 597 orang dengan jumlah pengajar 35 orang, membenarkan setahun ini
gedung sma n1 di gunakan oleh yayasan nisel cerdas bangkit pada sore hari
mulai jam 14 wib. Pemakaian gedung atas perintah kadispendidikan nisel bahwa
yayasan nisel cerdas bangkit adalah program pemda dan harus kita dukung.
Dengan dipakai gedung pada sore hari oleh yayasan nisel cerdas bangkit
sangat mengganggu aktifitas anak anak SMAN 1 Program extra kurikuler
pengembangan diri anak sudah tidak berjalan demikian juga
acara acara lainnya seperti kegiatan pramuka, murid dan guru hanya pasrah pada
keadaan. (Tim)
SUMBER BERITA ; http://www.suaranasionalnews.com/
MAHASISWA-MAHASISWI KORBAN PJJ USBM MEDAN DI-TELUKDALAM KAB NIAS SELATAN-SUMUT
Ribuan mahasiswa/i PJJ USBM MEDAN DI TELUKDALAM KAB NIAS SELATANTelah gagal dalam mendapatkan pendidikan yang selama 4 semester berjalan, ternyata Kampus tersebut telah ditutup karena Ilegal/tidak terdaftar di Kopertis.
Pendiri program tersebut adalah Bupati Nias Selatan "IDEALISMAN DACHI"
Pada tahun 2012 hingga tahun 2014 tak ada realisasi dari pihak penegak hukum tentang penelantaran masa depan ribuan mahasiswa-mahasiswi tersebut.
Beberapa kali mahaiswa-mahasiswi tersebut Audensi kepada kepala daerah setempat namun Ianya hanya berjanji-janji "TOLONG SABAR" sudah hamoir 2 tahun janji-janjinya tersebut tak pernah membuahkan hasil.
Jumlah keseluruhan mahaiswa-mahasiswi tersebut adalh mencapai 1.600 Orang.
Pendiri program tersebut adalah Bupati Nias Selatan "IDEALISMAN DACHI"
Pada tahun 2012 hingga tahun 2014 tak ada realisasi dari pihak penegak hukum tentang penelantaran masa depan ribuan mahasiswa-mahasiswi tersebut.
Beberapa kali mahaiswa-mahasiswi tersebut Audensi kepada kepala daerah setempat namun Ianya hanya berjanji-janji "TOLONG SABAR" sudah hamoir 2 tahun janji-janjinya tersebut tak pernah membuahkan hasil.
Jumlah keseluruhan mahaiswa-mahasiswi tersebut adalh mencapai 1.600 Orang.
Subscribe to:
Posts (Atom)
