Sunday, May 29, 2016

Manfaat berorganisasi di kampus

Sebenarnya ini lagu lawas, hampir semua mahasiswa pasti tahu dan paham betul manfaat berorganisasi selama kuliah. Alasannya jelas, karena kehidupan kemahasiswaan sudah seharusnya tidak hanya duduk manis di kelas, mendengarkan dosen komat-kamit, mencatat komat-kamit tersebut, lalu pulang ke kosan mempelajari ulang catatan komat-kamit yang sudah dibuat, dan saat UAS kita hanya menuliskan ulang komat-kamit yang telah dipelajari. Tentu tidak.

Kehidupan kemahasiswaan menyimpan jutaan peluang dan tantangan. Banyak sekali hal yang bisa digali saat kita memiliki kartu identitas mahasiswa. Kamu bisa bertemu dengan tokoh dan sosok yang luar biasa, dari mulai sesama mahasiswa, lalu dosen, pejabat, peneliti, aktivis, praktisi, akademisi, pengusaha, dan lain-lain.

Kamu juga bisa berburu beasiswa yang keren, ikut summer camp internasional, student exchange ke luar negeri, dan kesempatan magang di perusahaan impian karirmu. Ingin cari uang? Beragam lomba inovatif banyak tersedia hanya bagi mereka yang mahasiswa, begitupun hibah penelitian/riset yang tentunya bisa mengasah kemampuan ilmiahmu.

Belum lagi jika kamu punya kartu identitas mahasiswa, kamu bisa dapat diskon di kafe tertentu, rental film, karaoke, dugem, dan lain sebagainya

Nah, kemudian, bagaimana cara menggali harta karun yang hanya bisa didapat oleh seorang mahasiswa? Perlu diingat pula bahwa sebagai mahasiswa, secara idealis kita adalah kaum intelektual yang diberi kesempatan oleh bangsa ini untuk mencicipi level pendidikan yang lebih tinggi daripada sebagian besar manusia di muka bumi.

Kuliah pada dasarnya adalah sebuah jenjang pendidikan dimana kita seharusnya menjadi manusia dengan wawasan dan keterampilan yang hebat. Nantinya, dengan wawasan dan keterampilan ini, kita harus siap untuk bekerja dan berbakti untuk masyarakat melalui pos-pos pekerjaan dari disiplin ilmu masing-masing.

Oke, pertanyaan kembali berulang. Lantas, bagaimana cara kita menggali potensi diri sebagai mahasiswa? Cukupkah hanya dengan pagi-siang-sore belajar di kelas/perpustakaan dan malamnya belajar di kosan, berbulan-bulan lamanya hingga UAS menjemput? Tentu tidak.

Di kehidupan kuliah, kita akan bertemu beragam organisasi, komunitas, kegiatan, dan wadah-wadah minat dan bakat lainnya. Umumnya di tiap Perguruan Tinggi ada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baik tingkatnya fakultas maupun universitas, yang bergerak di bidang olahraga, seni, kerohanian, jurnalisme, wirausaha, pecinta alam, keilmuan, dan lain sebagainya.

Nah kemudian, haruskah mahasiswa ikut organisasi tersebut? Perlukah kita punya kegiatan selain belajar dan kuliah di kelas? TENTU SAJA PERLU! Oke, memangnya apa saja manfaat berorganisasi atau berkegiatan di luar kuliah? Kenapa kita harus berorganisasi? Berikut beberapa poinnya:

1. Berorganisasi itu, mengasah Soft Skill

Pernah dengar tentang kedua skill yang berbeda ini? (via hrone.lu)

Pernah dengar istilah Hard Skill dan Soft Skill? Gampangnya, Hard Skill itu kemampuan teknis yang kita pelajari melalui disiplin ilmu. Misalnya, kamu jago ngutak-ngatik komputer, bisa ngerakit mesin mobil sendiri, paham Undang-undang Ketenagakerjaan, tahu cara menanam cabai yang baik, ahli dalam membuat novel sastra, dan lain sebagainya.

Pentingkah Hard Skill? Penting! Mahasiswa Ilmu Komputer jelas harus bisa ngutak-ngatik komputer, mahasiswa Teknik Mesin jelas jago ngerakit mobil, bagaimana mungkin mahasiswa Sarjana Hukum bisa jadi pengacara handal kalau tidak paham UU? Mahasiswa Pertanian pastilah tahu iklim seperti apa yang cocok untuk menanam cabe, serta Mahasiswa Sastra adalah sastrawan masa depan.

Namun yang sering dilupakan adalah Soft Skill, yaitu kemampuan manajemen diri maupun manajemen orang lain. Soft Skill contoh mudahnya adalah bagaimana kamu bekerja dalam tim, bagaimana kamu mengatur bawahan, bekerja sama dengan rekan sepantaran, maupun menerima perintah dari atasan. Bagaimana kamu mengatur waktu, bagaimana kamu berdisiplin, bagaimana kamu mengatur target yang luar biasa tapi realistis.

Dalam Soft Skill tiba-tiba materi kurikulum buku kuliah dan komat-kamit dosen tidak banyak bermanfaat, karena sekarang kamu berkutat dalam hal-hal kecil namun esensial seputar hubungan antar manusia. Kamu belajar dipimpin di suatu saat, dan memimpin di saat lain. Bagaimana caranya berdisiplin mengerjakan tugas yang telah diamanahkan? Bagaimana caranya memberi amanah pada orang lain? Lalu, bagaimana caranya menangani konflik yang pasti terjadi dalam sebuah kelompok? Itulah Soft Skill, dan tentunya tidak tercantum di dalam pasal UU manapun, dan tidak pula ada hubungannya dengan cabe.

Ini adalah sesuatu yang hanya bisa kamu dapatkan kalau kamu mau keluar kelas kampusmu yang pengap itu, dan berorganisasi! Semua organisasi selalu menyimpan edukasi Soft Skill yang sama baiknya. Di semua organisasi kamu akan bekerja dalam tim, kamu akan mendapat tugas dari pengurus organisasimu, dan kelak kamu akan menjadi pengurus organisasimu dan memberi tugas pada anggota baru.

Contohlah jika kamu masuk ke UKM Sepak Bola, sebagai anggota baru kamu diminta untuk membentuk tim kesebelasan bersama anggota baru yang lain. Formasi apa yang mau diterapkan? Siapa jadi kiper, back, midfield, dan forward? Siapa jadi kapten?

Ternyata kamulah yang ditunjuk jadi kapten, otomatis kamulah leader tim kesebelasan yang  baru bayi ini. Bisakah kamu memimpin forum briefing strategi tim ini? Apa saja target program latihan kalian? Tiap hari apa saja kalian bisa latihan? Tentunya saat latihan sebelas orang ini harus hadir, karena kalau ada satu saja yang tidak hadir, tentu kerjasama dalam permainan tidak terbentuk.

Alkisah, semisalnya kamu adalah mahasiswa Jurusan Politik, kamu sadar bahwa di kampus kamu tidak pernah diajari bagaimana caranya menyatukan jadwal sebelas orang agar bisa kumpul latihan sepak bola seminggu sekali.

2. Berorganisasi itu, memperluas jaringan!

Pernahkah terbayang, peluang seperti apa yang akan kamu dapat jika kamu terkoneksi dengan banyak orang? (perey.com)

Oke, jadi bayangkan sekarang kamu sudah berorganisasi. Alhamdulilah, temanmu pun tambah banyak, tidak seperti dulu saat temanmu hanyalah anak-anak satu jurusan dan satu fakultas.

Sebagai anak Jurusan Politik, kini kamu punya teman dari Jurusan Teknik Mesin, Akuntansi, Peternakan, dan Sastra Jepang. Hidupmu tiba-tiba lebih berwarna karena kamu punya teman diskusi yang topik pembicaraannya variatif, tidak melulu membahas manuver politik Koalisi Merah Putih pasca Pilpres. Kini jaringanmu bertambah luas! Teman fesbukmu bertambah dan follower twittermu bertambah, kini kamu punya jaringan!

Bayangkan di saat kamu kuliah, ada temanmu yang Jurusan Hubungan Internasional membutuhkan referensi tentang kebudayaan Jepang. Temanmu kebingungan karena ia tidak punya teman yang berasal dari jurusan sastra. Dengan mudahnya kamu memberikan nomor telepon temanmu yang Jurusan Sastra Jepang, yang kamu temui di UKM Sepak Bola.

Di kesempatan yang lain, sehabis latihan sepak bola, kamu bersama kesebelasanmu makan bersama di warung terdekat. Kemudian temanmu yang jurusan Akuntansi curhat, ia mengungkapkan bahwa ia ingin sekali berwirausaha, ia punya keahlian dalam membuat manajemen keuangan dan juga punya modal jutaan rupiah hasil dia magang di Unilever beberapa waktu yang lalu, namun kini dia tidak punya ide mau wirausaha apa.

Lantas temanmu yang lain, yang jurusan Sastra Jepang ikut menimpali. Dari dulu dia ingin sekali bikin warung masakan Jepang di Yogyakarta, namun sebagai inovasi, ia ingin warung tersebut desainnya adalah angkringan, yang merupakan khas kota ini. Ide yang luar biasa!

Bagaimana dengamnu? Kamu tidak paham apa-apa tentang Jepang, tidak jago mengelola keuangan juga, tapi kamu sangat ingin berwirausaha! Lalu kamu ingat, kamu adalah mahasiswa semester akhir yang punya banyak waktu luang! Akhirnya kamu menawarkan diri menjadi pelayan angkringan itu secara full-time. Di luar dugaan, ternyata kedua temanmu mengangkatmu menjadi manajer utama dari usaha kalian bersama, alasannya karena kamu sudah dianggap pemimpin mereka sejak menjadi kapten di kesebelasan ini.

Luar biasa bukan? Ilustrasi tentang mahasiswa UKM Sepak Bola ini memang fiksi, namun angkringan masakan Jepang memang nyata ada di Yogyakarta. Namanya Waza-waza Angkringan Bento, sebuah angkringan profesional yang menjual makanan dan jajanan Jepang. Konon, menurut hasil perbincangan saya dengan pelayannya, pendiri angkringan itu memang kolaborasi mahasiswa Jurusan Ekonomi dan Sastra Jepang. Begitulah cara jaringan bekerja.

Lihat kan bagaimana jaringan yang luas akan menambah begitu banyak kesempatan dalam hidupmu? Tentu ini hanya contoh kasar, masih banyak lagi permainan jaringan yang bisa kamu lakukan ketika kamu sudah berorganisasi. Bayangkan jika kamu bergabung di UKM Penelitian, bayangkan kamu akan bertemu dengan banyak mahasiswa peneliti, bahkan bisa berkenalan dengan ilmuwan peneliti idolamu ketika organisasimu sedang bikin acara yang melibatkan ilmuwan tersebut.

3. Berorganisasi itu, mewadahi minat, mempertajam bakat

Siapa tahu kamu memang cocok berkarir dalam hal yang kamu tekuni di organisasi! (wikimedia.org)

Seperti halnya pada poin satu, bahwa dengan berorganisasi maka soft skill akan terasah, begitu pun hard skillmu! Kembali ke contoh bahwa kamu mahasiswa Jurusan Politik, maka dengan ikut UKM Sepak Bola, bakatmu dalam bermain bola pun terasah, siapa tahu kamu malah jadi atlet!

Atau jika pun mungkin kamu tidak akan berkarir di dunia sepak bola seperti Evan Dimas, minimal minat hobimu tersalurkan dan kamu terhibur melakukan sesuatu yang kamu suka. Coba kalau kamu tidak ikut UKM ini, apa mungkin di kampus ada yang bisa mengajarimu mengambil tendangan bebas? Tentu tidak, karena di kampus kamu hanya diajari teori Hegemoni dan Politik Subalternnya Antonio Gramsci :)

Intinya, kamu jadi bisa mempelajari ilmu interdisipliner dengan berorganisasi. Jika kamu anak Kedokteran Umum, kamu bisa ikut organisasi Pers Mahasiswa dan paham tentang jurnalisme. Lumayan menghibur setelah seharian ini kamu melototin sel darah.

Sebaliknya, jika kamu mahasiswa Filsafat, kamu bisa ikut Unit Kesehatan dan belajar cara memberi nafas buatan, yang mungkin tidak diajari oleh Aristoteles.

4. Berorganisasi itu, Putting Theory Into Practice

keduanya sama-sama penting (onjacksonstreet.com)

“Percuma saja berteori, tanpa ada praktek nyata.” Well, sebenarnya persepsi ini mesti direvisi sedikit. Pada dasarnya teori lahir berkat praktek empiris di lapangan, dan praktek tentu hanya akan jadi omong kosong bila dilakukan tanpa ada dasar teori yang jelas. Jadi keduanya penting.

Ada teori yang mengatakan bahwa Indonesia perlu dikembangkan sebagai negara maritim, bukan agraris. Tahu darimana? Tentu dilihat dari data di lapangan tentang proporsi laut dan darat yang ada di Indonesia , serta penelitian empiris yang mengidentifikasi peluang apa yang selama ini belum digali bangsa ini.

Kemudian, bagaimana cara mempraktekkan pemberdayaan maritim yang baik? Tidak bisa asal jalan. Semua teori pun harus dikeluarkan, dari mulai teori transportasi laut, keanekaragaman hayati, manajemen eksplorasi hasil laut, pariwisata bahari, hingga pelestarian laut yang anti perusakkan ekosistem.

Teori dan praktek berjalan sinkron, dan di kampus, kita sebagai mahasiswa mempelajari teori dari disiplin ilmu masing-masing, dan bertanggungjawab untuk mempraktekkan semua teori itu untuk kemajuan bangsa. Jadi, mari membaca buku kuliah sebanyak mungkin dan diskusi dengan dosen serajin mungkin, karena buku adalah hasil observasi lapangan, dan dosen adalah ahli yang telah lebih banyak berpengalaman dari kamu.

Lalu bagaimana prakteknya? Bisa dengan cara berorganisasi.

Memang tidak bisa digeneralisir bahwa semua mahasiswa dari semua disiplin ilmu bisa mendapatkan praktek yang nyata dari organisasi di kampus. Namun, tidak jarang ada organisasi/komunitas yang bekerja sesuai dengan sebuah disiplin ilmu.

Misalnya Water Plant Community di UGM, yang umumnya terdiri dari anak-anak Jurusan Teknik Sipil UGM. Komunitas ini memiliki misi membantu sistem pengairan di daerah-daerah yang mengalami kekeringan seperti di Gunung Kidul, DIY.

Dengan mendesain beragam konstruksi pipa dan pengeboran air bawah tanah, mahasiswa Jurusan Teknik Sipil membantu masyarakat di desa yang kekeringan dengan melakukan instalasi pipa air bawah tanah, membuat desa tersebut memiliki akses air yang cukup.

Di organisasi Pers Mahasiswa yang bergerak di bidang jurnalistik, mahasiswa Jurusan Komunikasi bisa menyalurkan ilmu mereka tentang media dengan memproduksi media yang nyata. Semua teori pun terpakai: teori penulisan berita, desain komunikasi visual, desain grafis, fotografi jurnalistik, jurnalisme presisi, periklanan, manajemen keuangan media, dan sebagainya

Kemudian di Koperasi Mahasiswa (Kopma), mahasiswa Jurusan Akuntansi bisa mempraktekkan ilmu mereka untuk mengatur keuangan, mahasiswa Jurusan Komputer bisa membantu merancang software untuk operasional Kasir di swalayan Koperasi, mahasiswa Jurusan Kearsipan bisa mengurus perpustakaan dan dokumen lembaga, dan lain sebagainya.

Bahkan si mahasiswa Jurusan Politik yang jadi contoh kita tadi, bisa saja gabung di Kopma dan bikin kajian mengenai UU no.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Tentunya akan menjadi diskursus yang menarik bagi gerakan Koperasi nasional.

5. Berorganisasi itu, Peduli dengan Lingkungan Sosial

Mentang-mentang jadi akademisi, pantaskah kamu mengabaikan masyarakat di luar tembok kampusmu? (nocamels.com)

Roem Topatimasang dalam bukunya Sekolah Itu Candu pernah mengeluarkan kritik tajam. Menurutnya, orang-orang akademisi seringkali berjarak dengan lingkungan sosial di sekitarnya. Tembok-tembok tinggi sekolah dan kampus membuat akademisi, pelajar, ataupun mahasiswa, terkurung dalam dunia “Pendidikan Formal” masing-masing. Setiap hari mereka hanya berkutat pada tumpukan buku dan catatan pelajaran, dan jarang sekali tahu fenomena sosial apa yang terjadi di sekitar mereka.

Tahukah kita bahwa ada gelandangan di depan kosan yang tiap malam tidur di trotoar? Tahukah kita bahwa ada anak kecil kelaparan yang menggigil kedinginan di malam yang hujan ini?

Tahukah kita bahwa masyarakat Yogyakarta tengah jengah dengan pendirian hotel dan apartemen yang tengah menjamur? Lebih lanjut lagi, tahukah kita, sekedar tahu saja, bahwa masyarakat di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sedang berjuang menolak pendirian pabrik semen di daerah mereka, karena pendirian pabrik di lingkungan tersebut bisa menyebabkan rusaknya sumber air bagi penghidupan mereka? Tentunya masih banyak lagi kasus konflik agraria antara korporasi dan masyarakat setempat yang terjadi di Indonesia.

Tanpa bermaksud untuk mengajak anda berpolitik praktis, namun memiliki dan memahami wawasan sosial adalah kewajiban kita sebagai manusia, apalagi mahasiswa.

Kepedulian sosial itu, sekali lagi, bisa diwadahi dengan berorganisasi. Bukan berarti kamu harus ikut organisasi gerakan keras dan demo besar-besaran waktu harga BBM naik, kepedulian sosial selalu bisa diawali dari kegiatan kecil dan bertahap. Ketika kamu gabung di organisasi kerohanian/keagamaan, akan sering sekali kamu akan mengadakan kegiatan bakti sosial (baksos), dimana kamu bisa bagi-bagi nasi bungkus untuk pengemis di tengah jalan. Kamu juga berkesempatan melakukan kunjungan ke Panti Asuhan dan mengajar anak-anak Yatim Piatu.

Waterplant Community tadi adalah contoh komunitas dengan kepedulian sosial yang nyata. Dengan menggunakkan ilmu yang mereka miliki, mereka membantu masyarakat yang daerahnya mengalami kekeringan agar mendapat akses air yang lebih baik. Inilah contoh nyata penggunaan teori dalam praktek, untuk misi sosial pula, bukankah untuk ini mahasiswa dan akademisi ada? Bukankah ini esensi ilmu pengetahuan itu sendiri? Mewujudkan kehidupan manusia yang lebih baik?

6. Berorganisasi itu, menambah nilai CV-mu

(redstarresume.com)

Sudah jadi rahasia umum juga bahwa mencantumkan pengalaman berorganisasi dalam CV akan menambah nilai jualmu di hadapan sang reviewer personalia. Dengan punya pengalaman berorganisasi, perusahaan yang merekrutmu pasti akan mempertimbangkanmu baik-baik, karena itu artinya kamu dianggap sudah punya pengalaman dalam bekerja dalam kelompok, alias punya Softskill. (baca juga, 8 Hal yang Membuat CV Anda Makin Powerful)

Kamu bukan sekedar mahasiswa ber-IPK tinggi tapi kerjanya cuma bolak-balik kuliah-pulang-kuliah-pulang (istilah lawas, “mahasiswa kupu-kupu”). IPK itu penting untuk dipertahankan, untuk menunjukkan bahwa kamu serius dalam studimu, tapi jangan sampai kamu mendewakkan IPKmu sehingga tidak mengembangkan diri di luar perkuliahan. (baca juga, Wahai Para Pengejar IPK Tinggi)

Bahkan, ada dua orang teman saya yang pernah melamar kerja (dan diterima) di perusahaan PT. Wijaya Karya dan PT. Astra International bercerita, ketika mereka melamar kerja, dalam seleksi wawancara, reviewer justru malah sering menanyakan kegiatan organisasi ketimbang pelajaran yang dipelajari di bangku kuliah.

Reviewer suka bertanya seperti: “Kamu Jurusan Teknik Sipil? Oke. Saya baca CV kamu, selama di kuliah kamu ikut organisasi XXX ya? Apa jabatanmu di sana? Apa inovasi yang kamu lakukan di organisasi itu? Kenapa kamu melakukan inovasi itu? Apakah akhirnya berhasil?” dan sebagainya.

7. Berorganisasi itu, mungkin bisa mempertemukanmu dengan jodoh

Hehehehe (fanpop.com)

Ini adalah poin bonus, silahkan disimak bila dirasa penting.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa seringkali kita bertemu dengan jodoh hidup kita di bangku kuliah. Untuk mencapai misi mulia itu, tentunya kita harus punya jaringan pertemanan yang luas. Kalau kamu hanya berteman dengan anak-anak sejurusan dan sefakultas, tentu kemungkinan untuk mendapat jodoh jadi tidak terlalu luas, karena opsi yang ada sangat terbatas.

Bayangkan kalau kamu berorganisasi, kamu akan punya banyak teman lintas jurusan lintas fakultas. Selain opsimu jadi tambah banyak, PDKTmu pun jadi tambah segar dan dinamis karena kini kamu bergaul dengan orang yang tidak sejurusan.

Kembali ke contoh mahasiswa Jurusan Politik tadi, eh jangan, kita ganti. Bayangkan ternyata kamu seorang mahasiswi, alias perempuan, yang berkuliah di Jurusan Hubungan Internasional! Kamu adalah seorang calon penerus Ibu Retno L.P. Marsudi, itu lho alumni Jurusan HI UGM yang kini jadi Menteri Luar Negeri.

Nah, bayangkan bahwa kamu baru saja putus dengan pacarmu, yang merupakan mahasiswa Sosiologi dan berasal dari Fakultas yang sama denganmu, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Kalian putus karena referensi filosofi cinta kalian berbeda, kamu memaknai cinta dari buku Berjuta Rasanya karangan Tere Liye, sementara mantanmu memegang teguh prinsip yang tercantum dalam Seni Mencinta karya Erich Fromm. Gak nyambung deh.

Syahdan, kamu pun muak dengan dunia ini dan memutuskan untuk refreshing. Secara iseng, kamu pun gabung di Waterplant Community yang sudah sering kamu dengar popularitasnya. Kamu pun berkegiatan di komunitas ini, kamu ikut blusukan ke desa-desa yang mengalami kekeringan, berkoordinasi dengan lurah, warga, dan Karang Taruna setempat, serta melakukan sosialisasi atas instalasi pipa air yang diharapkan akan membantu warga desa.

Kamu menyadari bahwa teori diplomasi yang kamu pelajari di kampus malah berguna di sini. Teman-temanmu yang lain pun bersyukur kamu bergabung di komunitas ini, karena selama ini mereka memang kesulitan dalam berkoordinasi dengan warga. Sesaat kamu sadar, kerja sama akademisi interdisipliner itu penting, sepenting melupakan sudut-sudut gedung FISIPOL yang penuh kenangan atas mantanmu tersebut.

Singkat cerita, kamu dekat dengan seorang mahasiswa Jurusan Teknik Sipil. Seorang lelaki tinggi, kekar, sangar, dan jago benerin ledeng. LAKIK banget deh! Tidak seperti mantanmu yang hobinya menggugat kapitalisme-multinasional tapi ketika atap kamar kosan bocor, langsung panik dan tidak berdaya.

Perlahan kalian makin dekat, awalnya mungkin tidak nyambung karena latar belakang kalian berbeda. Tapi lama-kelamaan kalian mencoba untuk saling memahami. Dia jadi banyak belajar dari kamu bahwa ada perbedaan antara hubungan bilateral dan multilateral antar negara, atau bahwa sebenarnya Indonesia diakui merdeka secara internasional baru pada tahun 1949, proklamasi tahun 1945 adalah klaim sepihak dari masyarakat Indonesia saat itu.

Kamu pun belajar dari dia bahwa bambu adalah material alternatif yang luar biasa untuk konstruksi bangunan di masa depan. Selain tahan gempa saat sudah jadi bangunan, waktu pertumbuhan bambu jelas jauh lebih cepat dari pohon kayu Jati atau sejenisnya.

Singkat cerita, kalian putus menikah

Penutup

Harus diakui, berorganisasi itu memang hanya sekedar metode dalam mencapai mimpi kehidupan kemahasiswaan yang baik. Tidak perlu digeneralisir bahwa berorganisasi adalah satu-satunya jalan demi memiliki jaringan, mengasah soft skill, memperbagus CV, peduli dengan lingkungan sosial, dan mencari jodoh.

Mungkin ada banyak jalan lain, tiap mahasiswa pastilah memiliki caranya masing-masing. Saya pun paham bahwa memang ada jurusan-jurusan tertentu yang beban akademiknya begitu berat, ujian dan makalah selalu ada tiap minggu disertai praktikum setiap hari, sehingga jangankan berorganisasi, bisa tidur nyenyak saja belum tentu.

Namun saya hanya ingin mengajak kepada saudara-saudari mahasiswa sedarah, sebangsa, dan se-skripsi sekalian, bahwa hendaknya kita menjadi pribadi pemuda dinamis dan bertanggungjawab atas almamater kita. Jadilah agen perubahan yang sesungguhnya, gunakan berkah intelektual yang telah kita dapat untuk membantu bangsa dan umat manusia, karena itulah esensi kaum intelektual yang bertanggungjawab atas ilmu pengetahuan yang ia dapat.

Catatan: Berbagai macam cerita ilustrasi dan permisalan yang ada di artikel ini adalah fiksi, berasal dari imajinasi penulis. Mohon maaf bila ada imajinasi dan candaan yang tidak berkenan :)

Perlu dicatat juga bahwa imajinasi tersebut terinspirasi dari kisah nyata dan pengalaman pribadi penulis sebagai mahasiswa Sosiologi di UGM yang pernah aktif di banyak organisasi, kepanitiaan, proyek acara mahasiswa, punya jaringan, tapi tetap saja gak berdaya kalau atap kosannya bocor.

Organisasi kampus

MAKALAH
PENTINGNYA ORGANISASI BAGI MAHASISWA

                                                       
       
                                                          
Digunakan Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen: Humaidi.SH.MH
Oleh :Susi Susanti
Nim:1231140085

POLITEKNIK NEGERI MALANG
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
PROGRAM STUDI MANAJEMEN INFORMATIKA
MALANG
2013

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1    LATAR BELAKANG
Pentingnya Organisasi Bagi Mahasiswa
Organisasi adalah sebuah wadah untuk para mahasiswa mengekspresikan aspirasi mereka .organisasi sangat penting ada di dalam setiap perguruan tinggi karena dengan adanya organisasi di setiap  perguruan tinggi akan banyak menampung kreatifitas mahasiswanya,Sehingga setiap aspirasi dan kreatifitas setiap mahasiswa tidak ada yang terbuang sia-sia.setiap organisasi di atur oleh sebuah aturan yang telah dibuat oleh semua anggota organisasi tersebut dan peraturan itu akan dijalankan oleh setiap anggotanya dan bagi pelanggar aturan akan dikenakan sanksi yang telah disepakati oleh setiap anggota dan didalam sebuah organisasi ada pengurus yang memimpi organisasi agar sebuah organisasi dapat menjalankan tugas-tugasnya
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi Sedangkan organisasi mahasiswa yaitu organisasi yang berisikan mahasiswa. Kemudian organisasi mahasiswa dibedakan menjadi 2 yaitu internal dan eksternal kampus. Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Artinya dengan definisi tersebut kita memahami betapa besarnya tanggung jawab dari organisasi mahasiswa yang secara perlahan harus kita penuhi sebagai beban moral dalam memperjuangan apa yang digariskan para pendahulu republik Indonesia. Menjawab pertanyaan seberapa penting organisasi mahasiswa terdapat  berbagai metode. Dalam kesempatan ini penulis mencoba menggunakan 3 pisau analisa singkat, yang pertama secara yuridis, filosofis, dan terakhir sosiologis.
Secara yuridis ( peraturan Perundang-undangan ) organisasi mahasiswa telah memiliki payung hukum yang menjamin keberadannya yaitu PP NO. 60 tahun 1999 tt Perguruan Tinggi yang kemudian secara teknis dilindungi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia NOMOR 155 /U/1998. Banyak hal yang dijelaskan dalam peraturan tersebut baik kedudukun, fungsi, tanggung jawab, hingga mengenai persoalaan pendanaan yang dapat berasal dari kampus atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. Hal ini berakibat bahwa secara konstitusional organisasi mahasiswa di akui dan memiliki hak-hak serta kewajiban yang melekat sesuai peraturan tersebut.
Metode kedua yaitu pembedahan secara filosofis, persoalan fakta sejarah bahwa mahasiswa melalui organisasinya telah berkontribusi dalam pengawalan proses perubahan bangsa rasanya tak perlu banyak kita bahas. Penulis justru ingin mengemukakan apa yang dicetuskan oleh Paulo Freire (1921-1997) salah seorang tokoh pendidikan asal Amerika Latin. Paulo freire dalam konsepnya berusaha merubah sistem pendidikan gaya Bank yang banyak diterapkan di banyak negara maju (lebih lanjut silakan cari tt Pailo Freire) menuju sistem pembelajaran pemecahan masalah. Bahwa sistem pendidikan dimana pengajar lebih tau, pembelajaran hanya proses transfer ilmu dan pembelajaran teks book sangatlah tidak cocok dengan Negara-negara berkembang. Hal ini dikarenakan metode tersebut cenderung menciptakan pola pikir yang mekanis dan memposisikan diri menjadi tenaga kerja siap pakai. Seharusnya sistem pendidikan yang dibangun juga melibatkan peserta didik sebagai bagian pokok ( subjek pembelajaran ) yang memiliki peran yang sama dalam ruang pendidikan. Dan hal yang dibicarakan dalam kelas haruslah mengenai persoalan terdekat dari peserta didik. Dengan melihat hal tersebut jelaslah ormawa merupakan lingkungan yang sesuai menurut konsep poulo freire dimana kita belajar langsung mengenau tata kelola administrasi, manajemen organisasi, manajemen konflik, yang kemudian menciptakan mental dan jiwa organisasi yang kuat.
Pisau analisa terakhir yaitu pembedahan secara sosiologis atau kemanfatan untuk masyarakat banyak. Menilik kembali pada landasan operasional Organisasi mahasiswa yaitu Tri Dharma perguruan tinggi dalam poin tiga kita temukan “pengabdian masyarakat”, kemudian hal inilah yang menjadi ruh dalam proses penyusunan program-program kerja organisasi. Maka banyak kita temukan di berbagai organisasi yang memasukan program pengabdian masyarakat bahkan membentuk divisi khusus di dalamnya. Mungkin persoalannya kemudian seperti apa bentuk pengabdian tersebut apakah telah mencapai tahapan pemberdayaan berkelanjutan atau masih bersifat sporadik “datang –tinggal - kembali tahun depan”.
Terlepas dari argumen apapun yang kita bangun mengenai pentingnya organisasi mahasiswa, rasanya kritik otokritik tetap perlu dilakukan guna mengukur tahapan kerja-kerja organisasi yang telah kita lakukan, seberapa besar manfaat yang telah kita lakukan bagi mahasiswa, kampus, bahkan Bangsa dan Negara. Seberapa sering kita turun dalam persoalan realitas kehidupan di sekitar kita, anak putus sekolah, penggusuran, teknologi pertanian, kurang gizi dan berbagai persoalan dekat lainnya. Atau mungkin kita masih masih berkutat pada konflik-konflik internal yang melelahkan belum juga melakukan komunikasi


























        BAB II
PERMASALAHAN
2.1 mengapa organisasi penting

2.2 apa manfaat organisasi bagi mahasiswa





















BAB III
TINJAUAN PUSTAKA
3.1 PENGERTIAN

Organisasi berasal dari bahasa latin organum yang berarti alat atau badan. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 803) organisasi adalah kelompok kerjasama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Pada dasarnya ada 3 ciri khusus dari suatu organisasi, yaitu: adanya kelompok manusia, kerjasama yang harmonis, dan kerjasama tersebut berdasar atas hak, kewajiban serta tanggung jawab masing-masing rang untuk mencapai tujuan (Djati Julitriarsa, 1998: 41).
Pengertian orgainsai dari beberapa ahli antara lain:
a)      James D. Money (1974)
Organisasi adalah bentuk dari perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama.
b)      Ralph Currier Davis (1951)
Organisasi adalah kelompok orang-orang yang bekerja  mencapai tujuan bersama diabawah pimpinan.
c)      John D. Millet (1954)
Organisasi adalah sebuah kerangka struktur, sebagai wahana dan wdah pelaksanaan pekerjaan banyak orang untuk mencapai suatu tujuan bersama.
d)     Dwight Waldo (1956)
Organisasi adalah struktur hubungan antar manusia berdasarkan wewenang  dan bersifat tetap dalam suatu sistem administrasi (Djati Julitriarsa, 1998: 42-43).
e)      Cyril Soffer (1973)
Organisasi adalahperserikatan orang, yang masing-masing diberi peranan tertentudalam suatu sistem kerja dan pembagian kerja di man pekerjaan dibagi menjadi rincian tugas, diberikan di antara pemegang peranan, dan kemudian digabung ke beberapa bentu hasil. (Sutarto,2006: 36)
Dari berbagai pendapat tentang pengertian organisasi tersebut maka dapat disimpulkan adanya tiga macam pendapat yaitu: (1) Organisasi adalah kumpulan orang-orang; (2) Organisasi adalah proses pembagian kerja; dan (3) Organisasi adalah sistem kerja sama. Dari tiga macam pendapat di atas maka dapat disusun suatu definisi tentang organisasi secara sederhana, yaitu: “Organisasi adalah suatu sistem kerja sama dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu”(Djati Julitriarsa, 1998:44).
Menurut Siswanto (2007: 73) “Organisasi dapat didefinisikan sebagai sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk merealisasikan tujuan bersama”. Berdasarkan pendapat Siswanto tersebut, bahwa organisasi adalah interaksi antara sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam membentuk atau menentukan sebuah organisasi harus diperhatikan ciri-ciri yang ada. Ciri-ciri organisasi merupakan beberapa hal yang harus ada. Ciri-ciri organisasi menurut Siwanto (2007: 73) yaitu :
1.      Suatu organisasi adalah adanya sekelompok orang yang menggabungkan diri dengan suatu ikatan norma, peraturan, ketentuan dan kebijakan yang telah dirumuskan dan masingmasing pihak siap untuk mejalankannya dengan penuh tanggung jawab.
2.      Dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang tersebut saling mengadakan hubungan timbl balik, saling memberi dan menerima dan juga saling bekerjasama untuk melahirkan dan merealisasikan maksud (purpose), sasaran (objective) dan tujuan (goal).
3.      Dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerjasama tersebut diarahkan pada suatu titik tertentu., yaitu tujuan bersama dan ingin direalisasikan.

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa setiap organisasi harus mempunyai tiga unsur dasar yaitu sekeompok orang, kerjasama dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama sekelompok orang dalam rangka mencapai tujuan bersama. Jadi, dapat di ambil suatu kesimpulan bahwa organisasi adalah sekelompok manusia yang bekerja sama, dimana kerja sama tersebut dicanangkan dalam bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis tentang hubungan kerja, dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu.
b.      Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi  kemahasiswaan merupakan bentuk kegiatan di perguruan tinggi yang diselenggarakan dengan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa (Silvia Sukirman, 2004:72). Organisasi tersebut merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan peingkatan ilmu dan pengetahuan, serta integritas kepribadian mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan juga sebagai wadah pengembangan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa dipergurua tinggi yang meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran mahasiswa itu sendiri (Paryati Sudarman, 2004:34-35). Hal ini dikuatkan oleh Kepmendikbud RI. No. 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, bahwa:
Organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiaan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.

Sedangkan menurut Silvia Sukirman (2004:69), organisasi kemahasiswaan adalah kegiatan tidak wajib atau pilihan yang penting diikuti oleh setiap mahasiswa selam studinya sehingga melengkapi hasil belajar secara utuh. Pilihan Kegiatan ekstrakurikuler harus sesuai dengan minat dan bakat mahasiswa karena kegiatan tersebut merupakan sarana pelengkap pembinaan kemampuan pribadi sebagai calon intelektual di masyarakat nantinya.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan organisasi kemahasiswaan meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran yang bisa diikuti oleh mahasiswa di tingkat jurusan, fakultas dan universitas. Tujuannya untuk memperluas wawasan, ilmu dan pengetahuan serta membentuk kepribadian mahasiswa.
Bertitik tolak dari berbagai penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa keaktifan mahasiswa dalam kegiatan organisasi yaitu mahasiswa yang secara aktif menggabungkan diri dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi, menyalurkan bakat,  memperluas wawasan dan membentuk kepribadian mahasiswa seutuhnya. Setelah kesemua itu diperoleh oleh mahasiswa, diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajarnya, sehingga kegiatan organisasi tidak menjadi faktor penghambat dalam memperoleh prestasi belajar yang baik. Namun sebaliknya, menjadi faktor yang dapat mempengaruhi untuk mendapatkan prestasi belajar yang baik.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi kemahasiswaan terdiri dari:
a.       Organisasi kemahasiswaan intra-universiter, disebut juga organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi, adalah organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam perguruan tinggi yang bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu antara lain:
1)      Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), merupakan wadah atau badan normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan tugas pokok mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi.
2)      Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian masyarakat. Sebagai contoh ada unit kegiatan untuk olahraga seperti basket, sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan suara, budaya tradisional.
3)      Himpunan mahasiswa  juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program studi pada jurusan.
b.      Organisasi kemahasiswaan ekstra-universiter, yaitu organisasi kemahasiswaan yang berkedudukan di luar perguruan tinggi tertentu, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan lain-lain.
c.       Organisasi Mahasiswa Intrakampus
Organisasi mahasiswa intrakampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi. Para aktivis organisasi mahasiswa intrakampus pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstrakampus ataupun aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya. Saat pemilu mahasiswa untuk memilih pemimpin senat mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstrakampus sangat terasa.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi kemahasiswaan intra-universiter (intrakampus) adalah organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam perguruan tinggi yang bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu antara lain:
1)      Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), merupakan wadah atau badan normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan tugas pokok mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi.
2)      Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian masyarakat. Sebagai contoh ada unit kegiatan untuk olahraga seperti basket, sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan suara, budaya tradisional.
3)      Himpunan mahasiswa  juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program studi pada jurusan.
          Universitas Negeri Yogyakarta juga menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan sebagai wadah bagi mahasiswa yang ingin menyalurkan minat, bakat dan kegemarannya di bidangnya masing-masing. Organisasi kemahasiswaan yang ada di Universitas Negeri Yogyakarta, terdiri dari ORMAWA yaitu Organisasi Mahasiswa yang meliputi, MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa), BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa), dan HIMA (Himpunan Mahasiswa).
d.      Manfaat Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi merupakan kegiatan yang tidak wajib atau pilihan yang penting untuk diikuti oleh mahasiswa selama studinya sehingga melengkapai hasil belajar secara utuh. Menurut Silvia Sukirman (2004:70), manfaat kegiatan organisasi kemahasiswaan adalah:
(a)    Melatih berkerja sama dalam bentuk tim kerja multi disiplin
(b)   Membina sikap mandiri, percara diri, disiplin, dan bertanggung jawab
(c)    Melatih berorganisasi
(d)   Melatih berkomunikasi dan menyatakan pendapat didepan umum
(e)    Membina dan mengembangakan minat dan bakat
(f)    Menambah wawasan
(g)   Meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan pada masyarakat dan lingkungan mahasiswa
(h)   Membina kemampuan kritis, produktif, kreatif, inovatif

Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa dengan mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa akan memperoleh banyak manfaat antara lain melatih kerja sama, menambah wawasan dan membina kepercayaan diri untuk tampil di depan umum. Selain itu mahasiswa juga dapat memperoleh wawasan yang luas sehingga dalam hal prestasi belajar diharapkan juga dapat meningkat.
Namun jika dalam melakukan kegiatan organisasi tidak diimbangi dengan faktor-faktor lain seperti motivasi dan disiplin belajar maka kegiatan organisasi akan menghambat dalam mencapai prestasi belajar yang baik. Namun sebaliknya apabila faktor motivasi dan disiplin belajar tersebut ada dalam diri seseorang tersebut, maka kegiatan organisasi tidak menjadi penghambat untuk memperoleh prestasi belajar yang tinggi.

3.2. Pengertian Organisasi
Organisasi  terdiri dari kata organon yang berarti alat. Organon berasal dari bahasa yunani. Dalam kamus besar Indonesia organisasi memiliki pengertian kelompok kerja sama antara orang-orang yg diadakan untuk mencapai tujuan bersama.
Pengertian Metode
Metode berasal dari Bahasa Yunani “Methodos’’ yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka, metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Perilaku Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang perilaku tingkat individu dan tingkat kelompok dalam suatu organisasi serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi). Perilaku organisasi juga dikenal sebagai studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang sumber daya manusia dan psikologi industri.
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
•    Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
•    James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
•    Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
•    Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.

3.3














BAB IV
PEMBAHASAN
4.1  MENGAPA ORGANISASI PENTING BAGI MAHASISWA
Mahasiswa yang aktif ber-organisasi secara konsisten semata-mata memiliki pemahaman bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan sebuah sarana yang efektif  dalam meng-kader dirinya sendiri untuk ke depan. Sebagian di antaranya masih mempunyai keyakinan pandangan bahwa kampus merupakan tempat menimba ilmu yang tidak terbatas hanya kepada pelajaran semata.
Dengan bergabung aktif dalam organisasi kemahasiswaan yang bersifat intra ataupun eksra kampus berefek kepada perubahan yang signifikan terhadap wawasan, cara berpikir, pengetahuan dan ilmu-ilmu sosialisasi, kepemimpinan serta menajemen kepemimpinan yang notabene tidak diajarkan dalam kurikulum normatif Perguruan Tinggi. Namun, dalam ber-organisasilah dapat diraih dengan memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa.
Pemahaman arti penting sebuah organisasi dan aktivitas organisasi mahasiswa adalah salah satu persoalan yang pertama-tama harus diluruskan. Adanya anggapan bahwa ber-organisasi berarti berdemonstrasi, atau ber-organisasi khusunya di kampus tidak lebih dari sekadar membuang sebagian waktu, energi, ajang mencari kawan atau mencari jodoh merupakan bukti adanya kesalapahaman tentang presepsi sebagian mahasiswa tentang organisasinya sendiri.
Berdasarkan hal tersebut maka organsiasi mahasiswa dituntut untuk terus meningkatan kualiatas dirinya. Dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat mahasiswa. Sebagai miniatur pemerintahan negara dalam penyelenggaraan negara yang semestinya dilakukan oleh aparatur negara. Maka, organisasi mahasiwa harus meng-adopsi prinsip-prinsip pemerintahan layaknya dalam sebuah negara dan dikolaborasikan dengan prinsip sebagai organisasi pengkaderan dan perjuangan.
Dengan demikian, satu media yang dapat membentuk kematangan mahasiswa dalam hidup bermasyarakat ialah organisasi. Dengan senantiasa ber-organisasi maka mahasiswa akan senantiasa terus berinteraksi dan beraktualisasi, sehingga menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan lebih bijaksana dalam persoalan yang mereka hadapi.**
4.2  MANFAAT ORGANISASI BAGI MAHASISWA
Manfaat Berorganisasi Bagi Mahasiswa
Beberapa manfaat berorganisasi bagi mahasiswa, yaitu:
1.      Memperluas pergaulan
2.      Meningkatkan wawasan/pengetahuan
3.      Membentuk pola pikir yang lebih baik
4.      Menjadi kuat dalam menghadapi tekanan
5.      Meningkatkan kemampuan berkomunikasi
6.      Melatih leadership (kepemimpinan)
7.      Belajar mengatur waktu
8.      Memperluas jaringan (networking)
9.      Mengasah kemampuan social
10.  Ajang latihan dunia kerja yang sesungguhnya

Tips agar organisasi bermanfaat
Beberapa tips bisa Anda jadikan pegangan dalam memilih organisasi, agar organisasi itu sesuai dan bermanfaat bagi Anda, antara lain:
1.      Lihat visi dan misi organisasi itu
2.      Pelajari jenis kegiatan yang dilakukan. Apakah sesuai dengan minat, kemampuan dan waktu luang Anda?
3.      Posisi apa saja yang ada dalam organisasi itu. Sesuaikan posisi yang Anda inginkan. Pelajari kemungkinan Anda menduduki posisi itu.
4.      Setelah bergabung tunaikan hak dan kewajiban Anda dengan bersemangat. Coba paling tidak 3 bulan
5.      Jika selama 3 bulan Anda merasakan manfaatnya maka teruskan, dan jika tidak bermanfaat segeralah mundur dan cari organisasi lain yang lebih sesuai.

    1. Melatih Leadership
Ketika ikut organisasi, pastinya akan ada banyak hal yang harus kamu urus seperti acara-acara organisasi, yang tentunya melibatkan banyak orang, baik itu sesama mahasiswa anggota organisasi ataupun orang-orang di luar organisasi. Mahasiswa yang ikut organisasi kampus umumnya memiliki sikap dan karakter yang lebih aktif dibanding mereka yang tidak ikut organisasi. Mereka lebih banyak terlatih dalam mengutarakan pendapat di hadapan orang lain ataupun menggerakkan dan mengarahkan teman-teman sesama anggota ketika organisasi sedang mengadakan suatu acara. Jika saat ini belum terbayang seperti apa rasanya mengarahkan teman-teman sendiri, jika nanti sudah berpartisipasi dalam organisasi, sadar atau tidak sadar, kamu akan terperangah bahwa sesungguhnya kamu mampu melakukannya. Di dunia kerja, keterampilan leadership ini pasti bermanfaat sekali. Seringkali di lowongan-lowongan kerja memasukkan leadership sebagai salah satu kriteria untuk calon karyawan barunya, meskipun untuk posisi level staf yang sebenarnya tidak memiliki bawahan. Kamu yang mengikuti organisasi mahasiswa dipandang lebih memiliki inisiatif serta dapat memotivasi dan mengarahkan diri sendiri dan rekan dalam bekerja. Atasan juga lebih senang karena tidak harus mengarahkan kamu terus menerus.
2. Belajar Mengatur Waktu
Dengan ikut organisasi, memang waktu yang biasa kamu gunakan untuk belajar dan mengerjakan tugas akan berkurang. Sementara itu, kuantitas tugas kuliah tetap sama saja antara kamu yang ikut organisasi dan teman-teman lain yang tidak ikut organisasi. Agar keduanya dapat berjalan sama-sama lancar dan tidak ada yang terbengkalai, manajemen waktu yang baik mutlak harus kamu lakukan. Mungkin pada awalnya, kamu akan sedikit kewalahan membagi waktu untuk kuliah dan organisasi. Tapi, lama-lama kamu akan semakin terbiasa. Selanjutnya, kebiasaan ini dapat terus terbawa sepanjang sisa hidup kamu. Setelah bekerja di kantor nanti, kamu akan lebih terlatih dalam mengelola tugas-tugas yang jumlahnya tidak sedikit dan menetapkan prioritas tugas mana yang harus lebih dulu dikerjakan.
3. Memperluas Jaringan atau Networking
Di dalam organisasi akan banyak orang baru yang kamu kenal. Teman-teman mahasiswa seangkatan, senior, mahasiswa dari jurusan lain, orang lain atau praktisi di bidang organisasi atau jurusan yang kamu pilih, dan sebagainya. Mereka ini (bisa juga disebut sebagai jaringan) jangan diremehkan, karena merupakan aspek yang penting, terutama bagi fresh graduate dan mereka yang sedang mencari pekerjaan. Dari mereka, kamu akan dapat memperoleh informasi mengenai lowongan pekerjaan. Entah itu dari kantor tempat mereka bekerja atau dari informasi yang mereka miliki. Dan menurut kebiasaan di berbagai perusahaan, rekomendasi kandidat dari karyawan yang sudah bekerja di perusahaan tersebut biasanya prosesnya bisa lebih cepat, karena mereka telah memiliki gambaran dari karyawan dalam tersebut mengenai kamu sebagai calon karyawan baru.
4. Mengasah Kemampuan Sosial
Mereka yang tergabung dalam organisasi, umumnya secara sosial juga lebih aktif dibanding mereka yang tidak ikut organisasi. Jika ikut organisasi, kamu juga akan terlatih berinteraksi dengan berbagai macam tipe orang. Tidak hanya teman-teman satu jurusan, tapi juga dengan teman-teman dari program studi yang lain. Dengan ini, tentu akan semakin memperluas pemahaman kamu akan berbagai karakteristik orang. Sesuai pengetahuan umum, manusia adalah individu unik. Semakin luas pergaulan kamu, maka pemahaman kamu akan manusia dapat semakin kaya. Saat bekerja nanti, keterampilan ini akan sangat membantu. Kamu akan lebih berpengalaman berinteraksi dengan berbagai karakter rekan kerja, sehingga nantinya akan memudahkan kinerjanya kamu.
5. Problem Solving dan Manajemen Konflik
Banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai karakteristiknya, merupakan hal yang lumrah jika satu atau dua kali terlibat konflik dengan mereka. Demikian juga di dunia kerja, di mana deadline yang mendesak, rekan kerja yang kurang kooperatif atau sukanya menjatuhkan rekan kerja di depan atasan, dan lainnya yang rentan menimbulkan konflik. Jika sudah terbiasa mengatasi masalah dan konflik, kamu tidak akan kaget lagi dan sudah terbayang hal-hal yang sebaiknya dilakukan untuk menyelesaikan masalah agar tidak sampai menurunkan perfoma kerja.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa organisasi mahasiswa berperan sebagai ajang simulasi atau latihan dunia kerja yang sesungguhnya. Hal ini disebabkan karena bangku sekolah atau perkuliahan tidak mengajari kemampuan-kemampuan yang tergolong soft skills seperti ini. Saat berada di dalam kelas, kita sebatas mendapat pengetahuan teknis akan suatu disiplin ilmu. Di buku-buku teks yang banyak dijual di pasaran sebenarnya banyak mencantumkan teori-teori dan tips-tips praktis mengenai soft skills ini. Namun jika tidak dipraktekkan ke dalam bentuk perbuatan nyata atau benar-benar melakukannya, ya sama saja nihil. Karena berkaitan dengan soft skills ini, ada perbedaan mendasar antara tahu teori dan mampu mempraktekkannya ke dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di kantor. Berdasarkan pengalaman para recruiter perusahaan, seringkali memiliki riwayat organisasi memang merupakan nilai tambah bagi calon pegawai baru. Seperti poin-poin mengenai manfaat organisasi di atas, kebanyakan perusahaan berpendapat bahwa calon pegawai yang memiliki pengalaman organisasi lebih terlatih jiwa kepemimpinannya, memiliki manajemen waktu yang lebih baik, jaringannya yang lebih luas, keterampilan interpersonalnya juga lebih baik, serta pemilihan solusi dan pemecahan masalah yang lebih baik dan lebih terlatih menyelesaikan konflik jika dibanding mereka yang tidak memiliki pengalaman organisasi.















BAB
PENUTUP
5.1 KESIMPULAN
       Organisasi mahasiswa merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk sebuah kelompok  untuk mencapai tujuan bersama,sebuah organisasi dibentuk sebagai wadah dari apirasi mahasiswa.setiap organisasi memiliki suatu visi dan misi untuk mencapai tujuan suatu organisasi tersebut.setiap organisasi memiliki manfaat yang sangat banyak sekali untuk mengembangkan pola pikir mahasiswa,dimana mahasiswa dituntut untuk bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan,setiap mahasiswa di tuntut untuk disiplin,dan dengan kedisplinan mahasiswa tersebut dalam mengikuti sebuah organisasi dapat dipastikan bahwa ketika mereka telah keluar dari organisasi mereka pasti memiliki soft kill ,seperti bisa mengatur waktunya lebih baik,dapat memimpin sebuah rapat,dll.itu sebabnya mengapa sebuah organisasi sangat dibutuhkan oleh setiap mahasiswa ,karena dengan mengikuti organisasi mahasiswa memiliki pengalaman yang sangat berguna di dunia kerja yang akan segera mereka jalani .
5.2 SARAN

5.3 DAFTAR PUSTAKA
http://intelektualmoeda.blogspot.com/2011/11/pentingnya-organisasi-bagi-mahasiswa.html
http://www.binuscareer.com
http://tkampus.blogspot.com/2012/04/pentingnya-organisasi-bagi-mahasiswa.html
http://zaldym.wordpress.com/2010/07/13/peran-dan-fungsi-organisasi-mahasiswa/
sumber:http://windidwifirlyani.blogspot.com/2011/09/organisasi-dan-metode.html

MANFAAT RESES DPRD

RESES YANG SEBENARNYA

Belum Paham apa itu "RESES..??"
Heheheheehe........

RESES Merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

TUJUAN RESES adalah Menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam  pemerintahan.

PELAKSANA RESES adalah Pimpinan dan Anggota DPRD dengan difasilitasi oleh Sekretariat.
Peserta reses bisa terdiri dari seluruh elemen masyarakat antara lain: Camat, TNI/Polri, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan, Lurah/Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, Kelompok Masyarakat, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, LSM, Ormas, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan Majelis Taq’lim.

Kegiatan reses sekurangnya meliputi 4 tahapan, yaitu: Rapat Pimpinan dan atau Badan Musyawarah penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan reses; Penjelasan pelaksanaan reses oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD; Pelaksanaan Reses; dan Rapat Paripurna pelaporan hasil reses.

Pelaksanaan reses dapat dilakukan dengan Kelompok Dapil yang terdiri dari beberapa Parpol yang ada Anggota DPRD pada Dapil tersebut dan individu secara mandiri yang dilakukan secara impersonal kepada kontituen pada Dapilnya.
Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana ketentuan Pasal 64 ayat (6) PP No 16 Tahun 2010, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
Laporan perseorangan dan atau kelompok, dihimpun dan direkapitulasi menjadi laporan per kecamatan. Laporan disampaikan oleh perwakilan kecamatan
Biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD.
Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah.

Pengeluaran biaya hanya dapat digunakan untuk tujuan sebagaimana yang tersedia dalam anggaran Sekretariat DPRD. Di luar hal tersebut dapat dikategorikan menyalahi anggaran sebagaimana ketentuan Pasal 53 dan 61 PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berbicara tentang keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan di daerah, sangat ditentukan antara lain oleh kemampuan Pemerintah Daerah DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, hubungan yang sinergis di antara keduanya, hubungan pusat dan daerah, serta hubungan antar daerah yang konstruktif.

Kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memiliki makna yang antara lain Ditandai dengan kemampuannya melakukan Pengelolaan Pemerintah Daerah secara profesional dan handal, serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi di dalam meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan.

Kemampuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, Peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, akan sangat menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas-tugas pembangunannya sesuai aturan hukum dan koridor kebijakan yang telah disepakati bersama.

Maka itulah pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.

Dasar Pelaksanaan Reses antara lain adalah UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU RI No 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU RI No  27  Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.

Yang sangat penting kita ketahui bahwa Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung.
Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Jika reses tidak pernah dilakukan oleh para wakil kita yang duduk di kursi empuk maka sia-sia sudah harapan kita sebagai masyarakat yang telah memilih mereka atau sebagai orang yang telah mengantarkan mereka di kursi empuk.
Kita berharap agar hal yang kita harapkan itu dapat terlaksana dengan baik demi terciptanya masyarakat yang makmur dan sejahtera melalui perwakilan kita.

Tentu saja kita juga sebagai masyarakat tidak boleh lepas dari hal mendukung kegiatan mereka tersebut.
Andai mereka lupa akan tupoksinya, tidaklah salah jika kita mengingatkan mereka. Kita wajib dan harus siap menjadi alarm setia mereka.
Sebaliknya juga kita berharap agar mereka tidaklah alergi menerima setiap saran maupun kritikan yang membangun dari  para alarm.
Alarm yang dimaksud adalah "Pengingat".

Demikian, semoga tulisan ini dapat bermanfaat.
Terimakasih..........

               Nias Selatan, 29/05/2016

               DISIPLIN LUAHAMBOWO

Friday, May 20, 2016

FUNGSI, TUGAS & WEWENANG, SERTA HAK DPRD

Fungsi DPRD, Tugas & Wewenang DPRD, Serta Hak DPRD

DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif, dengan demikian negara mengatur fungsi-fungsi dan tugas DPRD agar pemerintahan berjalan efektif, transparan dan akuntabel, berikut Fungsi, Tugas dan Wewenang, serta Hak DPRD
Fungsi DPRD
Berdasarkan UU nomor 27 tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR/DPR-RI, DPD-RI dan DPRD, menyebutkan DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangkarepresentasi rakyat

1. Legislasi:
Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah.

2. Anggaran:
Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Bupati.

3. Pengawasan:
Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

TUGAS dan WEWENANG DPRD antara lain:

Membentuk peraturan daerah yang dibahas dengan Bupati untuk mendapat persetujuan bersama
Membahas bersama Bupati dengan memperhatikan pertimbangkan dan memberikan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Bupati, Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan daerah yang disampaikan oleh Bawasda
Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset daerah yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terhadap perjanjian yang berakibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan daerah
Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam undang-undang

DPRD dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya berhak meminta pejabat daerah, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan tentang suatu hal yang perlu ditangani demi kepentingan bangsa dan negara.

Setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi permintaan DPRD tersebut.
Setiap pejabat daerah, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut dikenakan panggilan paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal panggilan paksa tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 (lima belas) hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal pejabat yang disandera habis masa jabatannya atau berhenti dari jabatannya, yang bersangkutan dilepas dari penyanderaan demi hukum.

HAK DPRD :
DPRD mempunyai beberapa hak, yaitu; hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

1. Hak Interplasi:
Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Hak Angket:
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu peraturan daerah dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

3. Hak menyatakan pendapat:
Hak menyatakan pendapat adalah hak DPRD untuk menyatakan pendapat atas:

Kebijakan Pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional
Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket Dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Bupati dan/atau Wakil Bupati tidak lagi memenuhi syarat sebagai Bupati dan/atau Wakil Bupati.

Wednesday, May 18, 2016

HUKUMAN MATI vs PENJARA SEUMUR HIDUP

Perbedaan Hukuman Mati & Penjara Seumur Hidup

1. Hukuman Mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.

Dalam penerapan vonis mati terhadap pidana mati tidak adalagi unsur politik yang dapat mempengaruhi dalam penegakan hukum dan keadilan dimaksud.
Makamah konstitusi juga memberikan beberapa catatan penting, sebagaimana dituangkan dalam pertimbangan hukum putusan, salah satunya adalah ke depan, dalam rangka pembaruan hukum pidana nasional dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait; Implementasi pidana mati tidak harus langsung di eksekusi, tapi diberikan kesempatan 10 tahun untuk menunjukan bahwa dia patut diabolisi atau di ganti dengan penjara seumur hidup.

Pidana mati tidakdapat dijatuhkan terhadap anak-anak yang belum dewasa; dengan pidana mati, maka perumusan, penerapan, maupun pelaksanaan pidana mati dalam sistem peradilan pidana di Indonesia hendaklah memperhatikan dengan sungguh-sungguh: Bahwa pidana mati bukan lagi merupakan pidana pokok, melainkan sebagai pidana yang bersifat khusus dan alternatif;
Pidana mati dapat dijatuhkan dengan masa percobaan selama sepuluh tahun yang eksekusi pidana mati terhadap perempuan hamil dan seseorang yang sakit jiwa ditangguhkan sampai perempuan hamil tersebut melahirkan dan terpidana yang sakit jiwa tersebut sembuh.

2. Pidana Penjara Seumur Hidup adalah satu dari dua variasi hukuman penjara yang diatur dalam pasal 12 ayat (1) KUHP.
Selengkapnya, pasal 12 ayat (1) KUHP berbunyi, pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu. Dalam pasal 12 ayat (4) KUHP dinyatakan, pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi dua puluh tahun.

Dari bunyi pasal 12 ayat (1) KUHP tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pidana penjara seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.
Ketentuan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa hukuman penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.
Apabila pidana penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan, maka yang demikian menjadi pidana penjara selama waktu tertentu.
Contohnya, jika seseorang dipidana penjara seumur hidup ketika dia berusia 21 tahun, maka yang bersangkutan hanya akan menjalani hukuman penjara selama 21 tahun. Hal itu tentu melanggar ketentuan pasal 12 ayat (4) KUHP, di mana lamanya hukuman yang dijalani oleh terpidana - yaitu 21 tahun - melebihi batasan maksimal 20 tahun.

Berikut contoh lainnya. Apabila terpidana divonis penjara seumur hidup, pada saat ia berumur 18 tahun.

Dengan pendapat tadi, berarti terpidana tersebut hanya akan menjalani hukuman penjaranya selama 18 tahun. Hal ini tentu menimbulkan kerancuan yaitu mengapa hakim tidak langsung saja menghukum terpidana 18 tahun penjara, padahal hal itu masih diperbolehkan dalam KUHP?
Jadi, pada dasarnya menurut logika dari pemikiran yang terdapat dalam pasal 12 ayat 1 KUHP tersebut yang dimaksud dengan hukuman pidana penjara seumur hidup berarti penjara sepanjang si terpidana masih hidup, dan hukumannya baru akan berakhir setelah kematiannya.

Namun dalam penerapannya ataupun implementasi dari hukuman penjara seumur hidup tersebut seorang narapidana sewaktu-waktu bisa saja mendapatkan amnesti karena adanya hukum yang bersifat politik yang berakibat luas terhadap negara.
Contohnya adanya pemogokan dari kaum buruh.

Sehingga pemerintah harus memberikan amnesti atau peniadaan hukum demi klangsungan hidup orang banyak, sehingga seorang terpidana tersebut mendapatkan kesempatan untuk dapat hidup bebas atau lepas dari masa hukumannya.

3. Hukuman penjara 20 tahun adalah dimana seseorang yang di vonis bersalah dan di jatuhkan hukum penjara 20 tahun lamanya, namun di dalam seseorang tersebut menjalani hukuman penjaranya, terpidana tersebut sewaktu waktu juga bisa mendapatkan grasi  yang berupa pengurangan masa tahanan, bisa jadi seseorang terpidana yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara tersebut dengan grasi maupun amnesti yang ia terima membuat masa tahanan nya menjadi lebih singkat atau kurang dari 20 tahun.

Nias Selatan, 18 Mei 2016

DISIPLIN LUAHAMBOWO
(Ketua BEM STIH Nias Selatan, Periode 2015-2017)

Tuesday, May 17, 2016

HUKUMAN MATI vs PENJARA SEUMUR HIDUP

Perbedaan Hukuman Mati & Penjara Seumur Hidup

1. Hukuman Mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.


Dalam penerapan vonis mati terhadap pidana mati tidak adalagi unsur politik yang dapat mempengaruhi dalam penegakan hukum dan keadilan dimaksud.
Makamah konstitusi juga memberikan beberapa catatan penting, sebagaimana dituangkan dalam pertimbangan hukum putusan, salah satunya adalah ke depan, dalam rangka pembaruan hukum pidana nasional dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait; Implementasi pidana mati tidak harus langsung di eksekusi, tapi diberikan kesempatan 10 tahun untuk menunjukan bahwa dia patut diabolisi atau di ganti dengan penjara seumur hidup.


Pidana mati tidakdapat dijatuhkan terhadap anak-anak yang belum dewasa; dengan pidana mati, maka perumusan, penerapan, maupun pelaksanaan pidana mati dalam sistem peradilan pidana di Indonesia hendaklah memperhatikan dengan sungguh-sungguh: Bahwa pidana mati bukan lagi merupakan pidana pokok, melainkan sebagai pidana yang bersifat khusus dan alternatif;
Pidana mati dapat dijatuhkan dengan masa percobaan selama sepuluh tahun yang eksekusi pidana mati terhadap perempuan hamil dan seseorang yang sakit jiwa ditangguhkan sampai perempuan hamil tersebut melahirkan dan terpidana yang sakit jiwa tersebut sembuh.

2. Pidana Penjara Seumur hidup adalah satu dari dua variasi hukuman penjara yang diatur dalam pasal 12 ayat (1) KUHP.
Selengkapnya, pasal 12 ayat (1) KUHP berbunyi, pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu. Dalam pasal 12 ayat (4) KUHP dinyatakan, pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi dua puluh tahun.

Dari bunyi pasal 12 ayat (1) KUHP tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pidana penjara seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.
Ketentuan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa hukuman penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.
Apabila pidana penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan, maka yang demikian menjadi pidana penjara selama waktu tertentu.
Contohnya, jika seseorang dipidana penjara seumur hidup ketika dia berusia 21 tahun, maka yang bersangkutan hanya akan menjalani hukuman penjara selama 21 tahun. Hal itu tentu melanggar ketentuan pasal 12 ayat (4) KUHP, di mana lamanya hukuman yang dijalani oleh terpidana - yaitu 21 tahun - melebihi batasan maksimal 20 tahun.

Berikut contoh lainnya. Apabila terpidana divonis penjara seumur hidup, pada saat ia berumur 18 tahun.

Dengan pendapat tadi, berarti terpidana tersebut hanya akan menjalani hukuman penjaranya selama 18 tahun. Hal ini tentu menimbulkan kerancuan yaitu mengapa hakim tidak langsung saja menghukum terpidana 18 tahun penjara, padahal hal itu masih diperbolehkan dalam KUHP?
Jadi, pada dasarnya menurut logika dari pemikiran yang terdapat dalam pasal 12 ayat 1 KUHP tersebut yang dimaksud dengan hukuman pidana penjara seumur hidup berarti penjara sepanjang si terpidana masih hidup, dan hukumannya baru akan berakhir setelah kematiannya.

Namun dalam penerapannya ataupun implementasi dari hukuman penjara seumur hidup tersebut seorang narapidana sewaktu-waktu bisa saja mendapatkan amnesti karena adanya hukum yang bersifat politik yang berakibat luas terhadap negara.
Contohnya adanya pemogokan dari kaum buruh.

Sehingga pemerintah harus memberikan amnesti atau peniadaan hukum demi klangsungan hidup orang banyak, sehingga seorang terpidana tersebut mendapatkan kesempatan untuk dapat hidup bebas atau lepas dari masa hukumannya.

3. Hukuman penjara 20 tahun adalah dimana seseorang yang di vonis bersalah dan di jatuhkan hukum penjara 20 tahun lamanya, namun di dalam seseorang tersebut menjalani hukuman penjaranya, terpidana tersebut sewaktu waktu juga bisa mendapatkan grasi  yang berupa pengurangan masa tahanan, bisa jadi seseorang terpidana yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara tersebut dengan grasi maupun amnesti yang ia terima membuat masa tahanan nya menjadi lebih singkat atau kurang dari 20 tahun.

Nias Selatan, 17 Mei 2016

DISIPLIN LUAHAMBOWO
(Ketua BEM STIH Nias Selatan, Periode 2015-2017)

Saturday, May 14, 2016

Karakter

mawa) Fakultas Peternakan Universitas Sam Ratulangi Tahun 2014
Kegiatan Dinamika Tour Badan Tadzkir Fakultas Peternakan Tahun 2015
Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan (ormawa) Fakultas Peternakan Universitas Sam Ratulangi Tahun 2014: PEMILIHAN PENGURUS DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA DAN SENAT MAHASISWA FAKULTAS PETERNAKAN UNIVERSITAS SAM RATULANGI
Mahasiswa Fakultas Peternakan Magang di Australia
Natal Bersama Alumni Fapet Unsrat 2015
Lihat Semua



Pengumuman

Leaflet Fakultas Peternakan
Contoh Pengumuman 6
Sample Annc 1 ID
Sample Annc 2 ID
Sample Annc 3 ID
Lihat Semua


Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan (ormawa) Fakultas Peternakan Universitas Sam Ratulangi Tahun 2014 PDF Cetak Email
Ditulis oleh Benhard Winsy Tampangela  
Selasa, 22 Desember 2015 02:36
I.    KEGIATAN PENGEMBANGAN MINAT DAN BAKAT MAHASISWA

LATAR BELAKANG

Mahasiswa merupakan salah satu pemangku kepentingan pada Perguruan Tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Untuk itulah, peranan keterlibatan mahasiswa pada proses perguruan tinggi berkinerja merupakan salah satu penentu keberhasilan sehingga beridirilah suatu Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan intra kurikuler bagi mahasiswa dengan tujuan meningkatkan penalaran, minat dan bakat dan kesejahteraan mahasiswa.
Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) tingkat fakultas meliputi Badan Perwakilan Mahsiswa Fakultas (BPM), Senat Mahsiswa Fakultas (SMF)dan dilengkapi dengan Unit Kegiatan Mahsiswa (UKM) Fakultas. Kegiatan PengembanganMinat dan Bakat Mahasiswa merupakan suatu kegiatan yang bertujuan pembentukan karakter mahsiswa sebagai pemimpim masa depan. Sebagaimana amanat pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 3003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menyadari pentingnya peran serta aktif mahasiswa, maka Ormawa Fakultas Peternakan melalui Senat Mahasiswa mendorong Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas seperti Biro Kerohanian Kristen (BKK), Biro Kerohanian Muslim (Badan Tadzkir-BT) dan Mahasiswa Pencinta Alam Asteroida (MPA-A) melakukan kegiatan-kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat Mahasiswa. Pelaksanan kegiatan pengembangan minat dan bakat mahasiswa yang diarahkan untuk menampung dan menyalurkan aspirasi dalam mengembangkan kepribadian mahasiswa dalam membangun sekap mental mahasiswa yang percaya diri, sadar akan jati dirinya, bermotivasi untuk meraih suatu cita-cita, pantang menyerah, mampu bekerja keras, kreatif, inovatif, berani mengambil resiko dengan perhitungan, berprilaku pemimpin dan memiliki visi ke depan, tanggap terhadap saran dan kritik, memiliki kemampuan empati dan keterampilan mahasiswa.
Maksud dan Tujuan Kegiatan

Menampung dan Menyalurkan Minat dan Bakat Mahasiswa melalui berbagai unit kegiatan kemahasiswaan yang diakui oleh institusi perguruan tinggi.
Memberikan kemampuan “Soft Skill” sebagai pelengkap kemampuan akademik (Hard Skill) kepada mahasiswa
Membangun sekap mental mahasiswa yang percaya diri, sadar akan jati dirinya, bermotivasi untuk meraih suatu cita-cita, pantang menyerah, mampu bekerja keras, kreatif, inovatif, berani mengambil resiko dengan perhitungan, berprilaku pemimpin dan memiliki visi ke depan, cakap dan tanggap terhadap saran dan kritik, memiliki kemampuan empati dan keterampilan sosial
Meningkatkan motivasi belajar dan porestasi mahasiswa baik pada bidang akademik maupun di bidang ektra kurikuler
Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam kemasyarakatan dan berbangsa
Menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan antar mahasiswa sehingga tercipta rasa kebeersamaan dalam membangun kebangsaan.
PELAKSANAAN  KEGIATAN
Kegiatan pengembangan minat dan bakan mahasiswa yang diselenggarakan oleh masing-masing Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Peternakan dilaksanakan oleh :
Biro Kerohanian Kristen (BKK)
Biro Kerohanian Muslim (Badan Tadzkir-BT)
Mahasiswa Pencinta Alam Asteroida (MPA-A)
Pelaksanaan pada masing-masing Unit Kegiatan Mahasiswa berlangsung pada waktu dan tempat yang berbeda. Metode kegiatan dilaksanakan dalam bentuk ceramah dengan menayangkan materi yang disiapkan oleh nara sumber untuk membantu memahami dan memotivasi mahasiswa serta metode diskusi dan tanya jawab. Selain itu dilakukan praktek pada masing-masing unit kegiatan
WAKTU dan TEMPAT KEGIATAN
Masing-masing Unit Kegiatan Mahasiswa melaksanakan kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat pada waktu dan tempat yang berbeda, yaitu :
1. Bina Kerohanian Mahasiswa Kristen
    Jenis Kegiatan        : BinaRohaniMahasiswa Kristen Angkatan Ke XXIII
    Tanggal                 : 5 - 7September 2014
    Tempat                  : BPTP Kalasey   
2. Bina Kerohanian Mahasiswa Muslim (Badan Tadzkir-BT)
    Jenis Kegiatan        : Membentuk Generasi Muslim Beriman, Cerdas, dan
    Berakhlak Menuju Restorasi Badan Tadzkir
    Tanggal                 : 26 - 28September 2014
    Tempat                 : Villa Haji Djafar Tateli    
3. Bina Mahasiswa Pencinta Alam (MPA) Asteroida
    Jenis Kegiatan        : Pendidikan Dasar MPA-Asteroida ke-XXV
    Tanggal                 : 11 - 13  September2014
    Tempat                  : Kawasan Koservasi CA. Tangkoko dan Gunung Mahawu

PERANAN PEMUDA DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

PERANAN PEMUDA DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI TRIPLE CO (CO-OWNERSHIP, CO-RESPONSIBILITY, CO-DETERMINATION)

      Di era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi telah menunjukkan bahwa arus modernisasi mulai merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan. Hal inilah yang menyebabkan informasi dari berbagai belahan dunia dengan cepat dapat diterima secara luas oleh masyarakat melalui berbagai media komunikasi. Dilihat secara keseluruhan dengan adanya kemudahan dalam mendapatkan informasi memiliki dampak yang sangat positif bagi perkembangan suatu negara. Selain itu juga memiliki pengaruh negatif yang secara tidak langsung diterima oleh masyarakat.
        Arus teknologi yang sudah tidak bisa difilter oleh pemerintah mengakibatkan budaya nasional tergeser oleh budaya liberal. Sifat-sifat kebangsaan yang seharusnya dimiliki oleh setiap masyarakat mulai luntur dan membentuk budaya baru yang merupakan hasil asimilasi dari arus globalisasi. Salah satu contohnya adalah kurangnya sikap toleran dan menghargai antar kelompok masyarakat yang berbeda baik dalam berpendapat maupun aktivitas beribadah. Dalam hal ini selain masyarakat umum yang berperan aktif juga dari kalangan pemuda. Karena pemuda adalah ujung tombak negara maka pembentukan karakter dari pemuda itu sendiri haruslah bisa diwujudkan dan tidak hanya sekadar dalam teori belaka.
         Menurut kamus besar bahasa Indonesia, karakter diartikan sebagai sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Karakter juga bisa diartikan watak, yaitu sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku atau kepribadian.(Sulhan, 2010).
         Dalam membangun karakter bangsa harus diawali dengan adanya pendidikan karakter terlebih dahulu. Karena jika komponen yang diperlukan tidak bisa dirangkai dengan baik maka akan menimbulkan beberapa permasalahan baru yang lebih kompleks. Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan berperilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan karakter berbasis potensi diri adalah proses kegiatan yang dilakukan dengan segala daya upaya (1) secara sadar dan terencana untuk mengarahkan anak didik agar mereka mampu mengatasi diri (2) melalui kebebasan (3) dan penalaran (4) serta mengembangkan segala potensi diri (5) yang dimiliki anak didik( Yahya Khan , 2010).
       Pendidikan karakter berbasis potensi diri merupakan proses kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan budaya harmoni yang selalu mengajarkan, membimbing, dan membina setiap manusia untuk memiliki kompetensi intelektual (kognitif), karakter (Affevtive) dan kompetensi ketrampilan mekanik (Psychomotoric).
           Pendidikan karakter tidak sepenuhnya diperoleh dari pendidikan formal melainkan dari adaptasi individu dengan lingkungan sekitar. Di sini peran pemuda sangatlah penting dalam membangun identitas sebuah bangsa.
        Telah tercatat dalam sejarah Indonesia yang pada tanggal 28 oktober 1928 para pemuda indonesia berasal dari berbagai suku dan golongan bersumpah mengaku satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Peristiwa inilah yang menandai bersatunya para pemuda untuk meraih cita-cita dari seluruh lapisan masyarakat yaitu kemerdekaan Indonesia. Seperti mengulang sejarah yang lalu, di era reformasi sekarang ini peran pemuda seharusnya bisa menciptakan keadaan untuk mengontrol pemerintahan dan tidak berkutat dengan kenyamanan semu yang diberikan negara walaupun itu adalah hasil dari utang-piutang luar negeri.
         Transformasi lembaga pemerintah yang penuh dengan adanya korupsi,kolusi dan nepotisme akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan itu sendiri. Hal ini dikarenakan rakyat sudah jenuh dengan janji-janji penguasa yang tak kunjung terealisasikan dan malah semakin menyengsarakan dengan mengorupsi uang rakyat. Pemuda yang mampu menunjukkan eksistensinya dengan berani melawan arah arus akan lebih disanjung daripada yang hanya mengobral visi-misi kerakyatan. Tidaklah perlu menunggu hingga kedudukan diberikan tetapi bagaimana bisa mengambil kesempatan dalam kesempitan kekuasaan.
        Pemuda sekarang harus lebih bisa mengontrol tingkah lakunya dan mempunyai jiwa sebagai pejuang bangsa yang gigih dalam membangun budaya bangsanya. Perkembangan wawasan dan pola pikir yang dimiliki harus diikuti dengan aktivitas yang bermoral, berbudi pekerti luhur dan bermasyarakat. Pandangan para pemuda dalam pemikirannya tentang identitas bangsa tentulah berbeda-beda tetapi memiliki satu tujuan yang sama yakni menginginkan Negara Indonesia yang lebih baik.
      Peranan pemuda dalam mengembangkan pemikirannya tentang kemajuan negara haruslah diimbangi dengan terciptanya karakter bangsa yang sesuai dengan identitas dan jati diri seperti menumbuhkan sikap Triple Co yaitu Co-Ownership, Co-Responsibility, Co-Determination. Dengan adanya sikap Co-Ownership ini para pemuda harus memiliki sifat saling memiliki dan mengetahui konsekuensi dari tingkah laku yang telah diperbuatnya. Dengan adanya sifat ini maka dalam setiap perbuatan yang akan dilakukan akan difikirkan berulang-ulang secara sadar dan akan memberikan dampak langsung terhadap kehidupannya baik pengaruh positif maupun negatif.
           Sikap yang harus dimiliki para pemuda di Indonesia untuk membangun karakter budaya bangsa adalah sikap Co-Determination. Yang dimaksud dengan sikap Co-Determination adalah setiap pemuda negeri ini harus membuat keputusan yang nyata yang bisa memberi pengaruh untuk menuju ke arah yang lebih baik. Baik buruknya suatu tindakan akan berpengaruh terhadap kemaslahatan rakyat bersama.Seperti ketika demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa saat penjatuhan rezim orde baru maka secara langsung akan berdampak baik kepada perubahan negara Indonesia kedepannya. Tetapi jika melakukan tindakan yang merugikan negara seperti korupsi yang dilakukan oleh beberapa anggota DPR tentunya akan memberikan pengaruh yang buruk terhadap negara.
     Sikap yang selanjutnya harus dimiliki sebagai seorang pemuda bangsa yakni sikap Co-Responsibility yang menyatakan bahwa para pemuda bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan . Sehingga segala perbuatan yang dilakukan haruslah dipertanggungjawabkan karena perilakunya akan memberikan dampak baik secara langsung ataupun tidak langsung terhadap negara Indonesia.
       Secara umum peran pemuda dalam membangun karakter bangsa melalui sikap triple co (Co-Ownership,Co-Responsibility,Co-Determination) harus dilandasi oleh pancasila sebagai founding fathers dan UUD 1945. Adanya bermacam-macam suku, adat, budaya dan agama mencerminkan Indonesia adalah negara yang memilki sifat kemajemukan serta pluralitas yang tinggi. Sehingga akar dari karakter bangsa yang kuat merupakan langkah dari peran pemuda dalam pembangunan di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Sulhan,Najib.2010.Pendidikan berbasis karakter.PT JePe Press Media Utama:Surabaya.
Yahya,Khan.2010. Pendidikan Karakter berbasis potensi diri. Pelangi Publishing:Yogyakarta.
Diposkan 6th November 2012 oleh Rizqi Ary

Thursday, May 12, 2016

KASUS PENGGELEDAHAN

Penggeledahan Menurut KUHAP.

Penggeledahan sebagaimana yang dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “Memeriksa”, yaitu mencari sesuatu (seperti barang gelap, barang curian, surat-surat bukti) untuk di sita.[1] Maka secara umum dapat di artikan bahwa penggeledahan adalah pemeriksaan oleh penyidik untuk mencari barang bukti untuk di sita.
Dengan redaksi yang agak berbeda, dalam Kamus Hukum disebutkan bahwa penggeledahan badan yaitu tindakan penyidik untuk mengadakan pemeriksaan badan atau pakaian tersangka untuk mencari benda yang diduga keras ada pada badannya atau dibawa serta, untuk disita. Sedangkan penggeledahan rumah yaitu tindakan penyidik untuk memasuki rumah tempat tinggal dan tempat tertutup lainnya untuk dilakukan tindakan pemeriksaan atau penyitaan dan untuk penangkapan dalam hal dan menurut cara-cara yang diatur dalam undang-undang.[2] Maka penggeledahan yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah tindakan penyidik untuk malakukan pemeriksaan rumah maupun pemeriksaan pakaian dan penyitaan barang yang berkaitan dengan barang bukti untuk disita.[3]

Menurut Muhammad Taufik Makarau dalam bukunya Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktik, menyebutkan bahwa penggeledahan adalah adanya seseorang atau beberapa orang petugas mendatangi dan menyuruh berdiri seseorang. Lantas petugas tadi memeriksa segala sudut rumah ataupun memeriksa sekujur tubuh orang yang digeledah.[4]
Penggeledahan hanya dapat dilakukan terhadap orang yang melakukan tindak pidana kejahatan yang dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti untuk disita. Menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penggeledahan adalah tindakan penyidik atau penyidik pembantu atau penyelidik untuk memasuki dan melakukan pemeriksaan terhadap tempat kediaman seseorang atau untuk melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian seseorang.
Dari beberapa definisi yang telah disebutkan di atas, maka dapat dijelaskan bahwa penggeledahan adalah tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (Penyidik) untuk mengadakan pemeriksaan rumah maupun badan atau pakaian tersangka untuk mencari benda yang diduga keras ada pada badan tersangka atau dibawa serta untuk di sita, karena dikhawatirkan apabila tidak dilakukan penggeledahan maka kemungkinan tersangka akan menghilangkan dan merusak barang bukti.
Untuk dilaksanakan penggeledahan terhadap seseorang harus adanya dasar hukum, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 32 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bahwa untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah, atau penggeledahan pakaian atau penggeledahan badan menurut tata cara yang ditentukan dalam undang-undang ini. Jadi, tujuan penggeledahan terhadap tersangka bermaksud untuk menemukan dan mengumpulkan alat atau barang bukti sekaligus menemukan atau menangkap tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana.

Telaga 12 (NAMO SI FELENDRUA)

Keanekaragaman Tempat Wisata di Kepulauan Nias - SUMUT.

Kepulauan Nias adalah sebuah nama Kepulauan yang tidak asing lagi untuk didengar. Bahkan kepulauan Nias saat ini sedang dilirik oleh para wisatawan dari berbagai belahan negara dan ingin untuk ber investor di kepulauan Nias.

Kepulauan Nias memiliki empat kabupaten satu kota yaitu KABUPATEN NIAS, KABUPATEN NIAS SELATAN, KABUPATEN NIAS BARAT, KABUPATEN NIAS UTARA, KAB/Kota Gunung Sitoli.

Hmmmmmm........ Mau tau dimana tempat wisata yang sangat menarik itu??Penasaran ya? Hehhheeeee.......Tempat wisata yang menarik dan unik itu tempatnya adalah di Kabupaten Nias Selatan.

Nias Selatan dikenal sebagai kabupaten ataupun daerah yang serba serbi kaya dengan tempat wisata atau tempat rekreasi.

Nias Selatan mempunyai ratusan tempat wisata yang sangat unik dan menarik.
Diantara Empat kabupaten satu kota di kepulauan Nias, Nias Selatanlah yang kaya dengan tempat rekreasi, seperti Rumah adat besar yang ada di desa Bawomataluo yang sudah ratusan tahun dikenal oleh kalangan luar, lompat batu, pantai ladeha yang memiliki batu yang tingginya mencapai 20 M dan sangat ekstrim, pantai moale, pantai sorake yang memiliki gulungan ombak yang sangat besar yang sampai saat ini tourist tidak pernah berhenti untuk berkunjung di daerah sorake untuk bermain selancar, batu megalit yang ada di Kecamatan Gomo, air terjun, goa, telaga, dan masih banyak lagi tempat rekreasi lainnya yang ada di kabupaten Nias Selatan.

Salah satu telaga yang terletak di daerah desa Bawomataluo dikenal dengan nama NAMÖ SI FELENDRUA (Telaga 12). Tempat ini sangat dekat dengan desa bawomataluo, tepatnya sekitar 300 M dari sekolah SMPN yang ada di desa bawomataluo. Tempat telaga yang mungil itu bisa ditempuh dengan jalan kaki.

Telaga ini memiliki dua belas telaga yang airnya sangat jernih sekali, memiliki batu yang tingginya 6 sampai 10 M. Wah,,, sangat ekstrim....

Batu yang ada di sungai tersebut sangat diminati dan membuat senang oleh mereka yang hobinya berenang untuk melompat dari atas ketinggian batu yang ekstrim itu. Mereka senang dengan atraksi terjun.

Kedalaman airnya 3-12 M dan sangat jernih. Kitapun tidak mau meninggalkan tempat itu dan ingin bertahan hidup lama disitu air mengalir diatas bebatuan yang sangat cadas dan juga berbatu kapur.

Waooow, begitu indahnya Kontur sungainya yang selain berkelok, juga semakin ke bawah semakin menurun bahkan, hingga pada beberapa bagian tersebut sangat terjal.

Telaga ini juga memiliki air terjunnya sendiri dengan ukuran yang berbeda-beda dan yang lebih cadasnya adalah dinding kiri kanan sungai tersebut bebatuan yang sangat besar dengan dipenuhi pepohonan lebat yang melilitnya dengan akar-akarnya pada bebatuan tersebut. Hmmmm sungguh memukau karena batu yang ada pada bagian sebelah kiri dan kanan sungai itu seakan disengaja disusun oleh seseorang maupun kelompok.

Baiklah, hanya itu saja yang bisa saya perjelaskan tentang keindahan sungai telaga 12 (NAMO SI FELENDRUA).


Nias Selatan, 13/05/2016.


Disiplin Luahambowo